Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Kriminalisasi Ulama

Alumni Aksi Bela Islam berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Kriminalisasi Ulama
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Amien Rais (duduk, kedua dari kanan), Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo (berdiri di belakang Amien Rais), dan Natalius Pigai (duduk, ketiga dari kanan), dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alumni Aksi Bela Islam berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Tujuannya untuk menelusuri pelanggaran-pelanggaran HAM terhadap ulama lewat kriminalisasi.

Ketua Panitia Tamasya Al Maidah, Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo sengaja mendatangi Komnas HAM.

Kedatangannya ke Komnas HAM, Jumat (28/7/2017) sebagai upaya membela para ulama.

"Kami sudah datang ke DPR, kami sudah datang ke Menkopolhukam (Wiranto), ke berbagai macam (lembaga), bahkan ke Polisi, ternnyata tidak ditindaklanjuti, jadi kami datang ke Komnas HAM," ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Baca: Pengadilan Negeri Jakarta Utara Pastikan Vonis Ahok Tak Bisa Diintervensi

BERITA TERKAIT

Baca: Massa Geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara Minta Ahok Dihukum Berat

Perkara hukum yang dijeratkan kepada ulama-ulama pendukung Aksi Bela Islam, adalah perkara yang menurutnya tidak berdasar.

Perkara yang ia maksud antara lain dugaan materi mesum yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Serta tuduhan makar yang membuat Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath dipenjara hingga kini.

Tidak hanya dikriminalisasi, para ulama-ulama tersebut bahkan menerima teror.

Ia mencontohan, Habib Rizieq Shihab pada 16 April lalu menerima teror, melalui mobil diluncurkan ke arahnya dalam keadaan siap terbakar.

Pada Selasa lalu (25/4), Habib Rizieq kembali menerima teror dengan cara penembakan.

"Karena itu, kami berharap agar segera dibentuk tim pencari fakta, untuk mengungkap semuanya," ujar Ustaz Sambo.

Mantan Ketua MPR, Amien Rais dalam kesempatan yang sama menambahkan dengan pelaporan ke Komnas HAM, pihaknnya berharap pelaku dari semua peristiwa tersebut segera diketahui dan dihukum.

"Ya dihukum," katanya.

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pekan depan ia akan membahas laporan dari para alumni Aksi Bela Islam dalam rapat paripurna Komnas HAM.

Di forum tersebut akan diputuskan soal pembentukan TPF.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas