Ditangkap Polisi, Ki Gendeng Pamungkas Senyum Sambil Acungkan Jari 'Salam Metal'
Paranormal tenar Ki Gendeng Pamungkas mengaku tak menyesal atas perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan diskriminatif ras dan etnis
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paranormal tenar Ki Gendeng Pamungkas mengaku tak menyesal atas perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan diskriminatif ras dan etnis.
Saat ditanya wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ki Gendeng terlihat senyum-senyum saja.
Dengan tegas dia mengaku tak menyesal sama sekali.
"Nggak (menyesal)," kata Ki Gendeng di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Baca: Ini Barang-barang Rasis Milik Ki Gendeng Pamungkas
Ki Gendeng Pamungkas malah mengacungkan jari telunjuk dan kelingking yang biasa disebut lambang 'metal'.
Ia menjelaskan bahwa tujuanya melakukan hal itu karena ingin Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang sebenarnya.
"Saya ini mempercayai sabdapalon, nagih janji serat jayabaya. Sesuai serat jayabaya aja," katanya lagi.
Ki Gendeng Pamungkas ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/5/2017) malam.
Dia ditangkap di rumahnya atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu.
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan pada pukul 23.00 WIB.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Ki Gendeng Pamungkas ini.
"Iya betul yang bersangkutan kami tangkap tadi malam pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Wahyu saat dihubungi, Rabu (10/5).
Wahyu menjelaskan, Ki Gendeng ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat dan juga penyelidikan polisi.