Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Firza Husein Ingin Kasus Percakapan Berunsur Pornografi Cepat Selesai

Firza Husein selama ini dikenal sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keluarga Firza Husein Ingin Kasus Percakapan Berunsur Pornografi Cepat Selesai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung Firza Husein (33), Fifi Husein, mengatakan bahwa keluarga besarnya ingin kasus yang membelit kakaknya cepat selesai.

"Kalau dari keluarga besar sih ingin kasus ini cepat selesai," ujar Fifi kepada Tribunnews.com, Selasa (16/5/2017).

Fifi berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku yang menyebarkan percakapan berunsur pornografi yang diduga melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

"Kami tidak ingin berlarut-larut. Ingin ya biar yang menyebarkan konten siapa itu harus diusut," kata Fifi.

Firza Husein selama ini dikenal sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Dirinya diduga melakukan percakapan berbau pornografi dengan Rizieq Shihab yang tersebar di dunia maya.

Saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Selain sebagai saksi pada kasus percakapan berunsur pornografi, Firza Husein sebelumnya merupakan tersangka kasus makar.

Dirinya pernah ditangkap pada 2 Desember 2016 sebelum aksi 212.

Saat itu polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas