Kuasa Hukum: Ini Bukan Penegakan Hukum, Rizieq Mau Dilemparkan dalam Turbulensi Moralitas
Beliau mengatakan bahwa dia tidak datang dengan alasan pertama bahwa ini bukan penegakan hukum
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab menegaskan tidak menghadiri panggilan ketiga dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan konten chat pornografi.
Kuasa hukum Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera mengatakan Rizieq tidak hadir lantaran pemanggilan dirinya tidak sesuai dengan koridor hukum.
"Beliau mengatakan bahwa dia tidak datang dengan alasan pertama bahwa ini bukan penegakan hukum tapi Habib Rizieq mau dilemparkan dalam turbulensi moralitas," kata Kapitra Ampera saat memberikan keterangan pers di Tebet, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Menurut Kapitra, adanya isu mengenai penjemputan paksa terhadap Rizieq sengaja disebutkan agar mendegradasi kredibilitas Rizieq di mata pendukungnya.
"Jadi tidak lagi di situ berpedoman pada aturan hukum atau konstruksi hukum tetapi pada kepentingan lain yang mendiskreditkan dan jatuhkan harkat martabat kanya sehingga yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau. Itu alasan Habib Rizieq tidak mau datang," ujar Kapitra.
Kapitra mengungkapkan Rizieq tidak mengerti surat panggilan yang dilayangkan Polda Metro kepada dirinya.
Menurut Kapitra, Rizieq tidak mengerti sebab dia harus dipanggil sementara dia tidak terkait terhadap kasus itu.
"Karena perkara itu tidak berkaitan sama sekali dengan Habib Rizieqe. Perkara itu tidak ada sangkut pautnya dan diduga perkara itu direkayasa untuk jadi sebuah perkara untuk menargetkan Habib Rizieq terlibat didalamnya," kata Kapitra.