Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Kak Emma Mengaku Sering Dicurhati Firza soal Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya memeriksa Firza Husein dan Kak Emma dalam kasus dugaan percakapan mesum.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Polisi: Kak Emma Mengaku Sering Dicurhati Firza soal Rizieq Shihab
Tribunnews.com/Kompas.com
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

Menurut Argo, penyidik tengah mempertimbangkan untuk menjemput paksa Rizieq. "Kita tunggu saja nanti tindak lanjut penyidik. Kita kan UU-nya berbeda antara negara sini (Indonesia) dan negara sana (Saudi Arabia). Kita tunggu saja bagaimana penyidik," ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.

Polisi juga telah meminta keterangan dari teman dekat Firza yang bernama "Kak Emma". Selain itu, polisi meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika.

Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana. Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

TRIBUNNEWS.com/Dennis Destryawan/KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas