Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda DKI Penasaran Embel-embel Plus di Belakang KJP ala Anies-Sandi

Saefullah memberi sinyal KJP Plus program Anies - Sandi sulit masuk ke APBD Perubahan 2017

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sekda DKI Penasaran Embel-embel Plus di Belakang KJP ala Anies-Sandi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Sekda DKI Jakarta Saefullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah memberi sinyal KJP Plus program Anies - Sandi sulit masuk ke APBD Perubahan 2017 lewat Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018.

Saefullah mengatakan, KJP yang berlaku sekarang sudah amat memenuhi azas yang berlaku.

"Untuk program pendidikan itu kan harus 20 persen dari APBD, dan KJP yang sekarang itu sudah diatas 20 persen," ucap Saefullah disela memantau rapat tim sinkronisasi dengan jajarannya di ruang pola gedung G lantai 2 Balaikota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017) siang.

Makanya Saefullah masih hendak mengetahui bagian 'plus' dalam KJP versi Anies - Sandi.

"Kalau nanti ada penambahan anggaran untuk KJP plus harus kita hitung ulang itu. Soalnya yang sekarang saja sudah diatas 20 persen," jelas Saefullah.

Lebih lanjut, terkait KJP plus, Saefullah juga bakal berpikir panjang apabila ada rencana pencairan tunai.

Sebab KJP versi Ahok sudah dikaji berdasarkan pengalaman dimana pencairan tunai setiap saat membuat kacau.

Berita Rekomendasi

"Ya makanya kita tunggu saja pengertian plusnya itu seperti apa," jelas Saefullah

Sedangkan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, mengatakan, pihaknya belum mendapat undangan rapat bersama tim sinkronisasi Anies - Sandi.

Bowo mengatakan, KJP saat ini memiliki besaran berbeda antara jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta perguruan tinggi.

Paling besar adalah KJP untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri yang memperoleh Rp 1,5 juta per bulan.

Uang KJP juga tak bisa dicairkan setiap saat. Ada waktu-waktu tertentu pencairan. Terutama saat pergantian semester.

Hal itu dilakukan agar KJP benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas