Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyegelan Ulang Masjid Ahmadiyah di Depok Sabtu Lalu karena Segel Lama Dibongkar Paksa

Segel tersebut terakhir dipasang petugas Satpol PP Pemkot Depok pada bulan Februari 2017 lalu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penyegelan Ulang Masjid Ahmadiyah di Depok Sabtu Lalu karena Segel Lama Dibongkar Paksa
WARTA KOTA/BUDI SAM LAUW
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, dengan didampingi sejumlah aparat kepolisian, kembali melakukan penyegelan ulang atas Masjid Al-Hidayah milik jemaat Ahmadiyah Sawangan di Jalan Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Sabtu (3/6/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Penyegelan Masjid Al-Hidayah milik jamaah Ahmadiyah Sawangan di Jalan Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Sabtu (3/6/2017) malam lalu dilakukan Pemerintah Kota Depok lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena ada upaya membongkar segel yang selama ini dipasang Pemkot Depok pada pintu utama dan depan jendela masjid.

Dengan demikian, penyegelan yang dilakukan Sabtu malam lalu merupakan penyegelan ulang. Segel tersebut terakhir dipasang petugas Satpol PP Pemkot Depok pada bulan Februari 2017 lalu.

Ini berarti, sejak 2012 lalu sampai 2017 ini, sudah yang ke delapan kalinya Pemkot Depok melalui Satpol PP melakukan penyegelan di masjid itu dan melarang jemaah Ahmadiyah beraktifitas di sana.

Kasatpol PP Depok Dudi Miraz menuturkan penyegelan ulang dilakukan pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa masjid yang disegel Februari lalu itu digunakan kembali untuk beraktifitas dengan merusak dan membuka segel.

"Jadi kami datang untuk mengecek informasi itu dan memasang kembali segel yang telah dirusak oleh oknum,” kata Dudi, Minggu (4/6/2017).

Menurutnya pembongkaran segel tanpa izin itu adalah sebuah tindakan pidana sehingga pihaknya didampingi polisi saat menyegel itu.

"Pihak kepolisian akan menyelidiki dan mendalami kemungkinan pidananya," kata Dudi.

Berita Rekomendasi

Ia mengakui sempat terjadi argumentasi alot antara Satpol PP dengan pengurus markas Ahmadiyah.

"Namun, setelah kami jelaskan maksud dan tujuan kamj, mereka akhirnya paham dan penyegelan ulang kami lakukan," katanya.

Menurutnya sampai Sabtu malam itu sejak 2012 sudah 7 kali segel di masjid Ahmadiyah itu dibuka sepihak.

Reporter: Budi Malauw

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas