Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang SPJ Kerampokan, 14 Anggota DPRD Bekasi Ini Utang Kamar Hotel Saat Kunker di Palembang

"Saya sudah minta supaya peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Kami juga laporkan hal ini ke Inspektorat dan Sekretaris Daerah."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Uang SPJ Kerampokan, 14 Anggota DPRD Bekasi Ini Utang Kamar Hotel Saat Kunker di Palembang
METRO BEKASI
Sekretaris DPRD Kota Bekasi Junaedi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebanyak 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi utang menginap di Novotel Hotel di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Soalnya, uang Surat Perintah Jalan (SPJ) milik mereka yang dibawa oleh staf DPRD Kota Bekasi digasak perampok.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Junaedi mengatakan, uang SPJ tersebut belum dibayar karena anak buahnya mengalami musibah pada Jumat (2/6/2017) lalu.

Saat itu, staf bernama Madun mengalami perampokan saat membawa uang Rp 200 juta di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Saya sudah minta supaya peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Kami juga laporkan hal ini ke Inspektorat dan Sekretaris Daerah," ujar Junaedi pada Rabu (7/6/2017) malam.

Junaedi mengungkapkan, pihaknya sudah meminta kepada anggota dewan yang akan melakukan kunker supaya memundurkan jadwal tugasnya.

Namun, mereka meneruskan kunjungan itu dengan alasan akomodasi hotel dan tiket pesawat sudah dipesan.

Berita Rekomendasi

"Hotel dan tiket kan sudah dipesan. Jadi tetap jalan. Hanya tinggal SPJ-nya yang belum karena musibah itu," kata Junaedi.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Irman Irmansyah yang ikut dalam rombongan itu menambahkan, mereka melakukan kunker dari hari Selasa (6/6/2017) sampai Kamis (8/6/2017).

Bila uang dari pemerintah daerah tidak cair, terpaksa mereka akan membayar pakai uang pribadi yang kemudian dirembes di kemudian hari.

"Kami tetap menjalani tugas untuk melakukan kunjungan kerja ini sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Irman.

Irman menjelaskan, anggota legislator yang ikut dalam rombongan itu adalah Wakil Ketua DPRD I, Edi, sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata, Arwis Sembiring, Sarni Ruminta Sihombing.

Lalu, anggota Komisi III DPRD, Lili Anggraeni, Herman Asgar dan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Tumpak dan lima orang lainnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring mengaku kecewa dengan kejadian itu. Dia menyebut, pihaknya baru membayar uang muka di hotel yang mereka tempati.

"SPJ tidak diberikan, padahal, anggaran ini sudah cair. Kepergian kita ke Kota Palembang itu resmi berdasarkan surat yang dikeluarkan pimpinan dewan," jelasnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas