Bos Gangster Pengeroyok Pemuda sampai Tewas Ditembak Polisi
Ipung yang dikenal bos gengster di kawasan Cimanggis ini, dibekuk di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pungkas Prasetyo (21) alias Ipung alias Robot, buronan dua kasus kejahatan berbeda yakni pengeroyokan seorang pemuda hingga tewas dan kasus perampokan yang dilakukannya di periode Januari 2017 lalu, akhirnya berhasil dibekuk aparat Polsek Cimanggis, Depok, Minggu (11/6/2017) dinihari.
Ipung yang dikenal bos gengster di kawasan Cimanggis ini, dibekuk di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok.
Ia sempat mencoba melawan petugas agar bisa kabur saat hendak disergap. Karenanya polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku dengan timah panas.
Kapolsek Cimanggis Komisaris Agung menuturkan Ipung merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Hendrik Darmawan (21) di Jalan Raya Bogor, Jatijajar, Tapos, Depok, 29 januari 2017 lalu.
Ia bersama rekannya Parlindungan Sarumaha alias Baon mengeroyok Hendrik dengan senjata tajam. Mereka diduga mengeroyok Hendrik karena kesal dan dendam.
"Satu pelaku lain, Baon, sebelumnya sudah berhasil kami bekuk di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Dari sana kami kembangkan lagi dan berhasil membekuk satu pelaku lainnya," kata Agung.
Menurut Agung, selain mengeroyok Hendrik hingga tewas, Ipung juga diketahui merupakan pelaku perampokan atas Yasin, seorang tukang bangunan yang sedang mengerjakan proyek bangunan sekolah di Jalan Bungur, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Dalam aksinya Ipung membacok Yasin pada bagian punggungnya hingga luka berat. Setelah itu, Ipung menggasak dompet korban serta barang berharga lainnya.
Karena perbuatannya kata Agung, Ipung akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga tewas serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Dimana ancaman hukumannya adalah diatas 5 tahun penjara. "Kami masih kembangkan kasus-kasus pidana yang menjerat pelaku ini," kata Agung.
Sebab sebagai bos atau pimpinan gengster, diduga cukup banyak tindak pidana yang telah dilakukan Ipung.
Apalagi katanya, kepada para anggota gengsternya Ipung mengklaim diri kebal senjata tajam dan senjata api. Dengan begitulah ia disegani para anggota gengsternya.