Darwan Bunuh Buang Jenazah Pemilik Salon ke Sungai Trikora
Darwan May Yanto (33) mengaku tak pernah berencana membunuh Khaerudin alias Eeng, pemilik salon di Jati Agung, Lampung Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Darwan May Yanto (33) mengaku tak pernah berencana membunuh Khaerudin alias Eeng, pemilik salon di Jati Agung, Lampung Selatan.
Pembunuhan itu menurut dia sebagai bentuk perbuatan spontan.
"Saya tidak tahan rasa sakit disodomi dia (Eeng) makanya saya bunuh," ujar dia di Mapolda Lampung, Jumat (23/6/2017).
Darwan mengenal Eeng saat membawa anaknya cukur di salon milik Eeng.
Perkenalan itu berlanjut. Eeng mengirim pesan singkat ke ponsel Darwan mengajak bertemu.
Darwan menunggu Eeng di rumahnya namun tak kunjung tiba.
"Dari situ saya sudah kesal karena saya nunggu lama," ucapnya.
Eeng datang setelah beberapa jam kemudian. Mereka pergi ke salon Eeng. Di tempat itu, Eeng mengajak Darwan berhubungan seksual. Darwan menyanggupi karena ditawari uang Rp 300 ribu.
"Saya mau disodomi karena ditawari uang Rp 300 ribu," tuturnya.
Baru kali itu berhubungan badan dengan lelaki membuat Darwan kesakitan. Tidak tahan dengan rasa sakit yang dialami saat disodomi, membuat Darwan emosi. Darwan membenturkan kepala Eeng ke ranjang lalu mencekiknya hingga tak bernafas.
Mengetahui Eeng tewas, Darwan berupaya menghilangkan jejak. Ia membawa mayat Eeng dengan sepeda motor Eeng ke Sungai Trikora.
Sebelum dibuang, Darwan melucuti pakaian Eeng.
Itu ia lakukan agar tubuh Eeng tenggelam di sungai dan saat ditemukan disangka sebagai korban tenggelam.
Darwan membawa kabur sepeda motor dan ponsel Eeng. Polisi mengendus keberadaan Darwan. Petugas Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap Darwan di rumah mertuanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.