Darwan Bunuh Pemilik Salon karena Kesakitan Disodomi
Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung mengungkap kasus pembunuhan Khaerudin alias Eeng (43), pemilik salon di daerah Jati Agung, Lampung Selatan. Pemb
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung mengungkap kasus pembunuhan Khaerudin alias Eeng (43), pemilik salon di daerah Jati Agung, Lampung Selatan. Pembunuhnya adalah teman korban bernama Darwan May Yanto (33).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan, petugas menangkap Darwan di rumah mertuanya di Jati Agung, Lampung Selatan.
"Motifnya tersangka tidak terima kesakitan disodomi korban," ujar dia, Jumat (23/6/2017).
Heri mengatakan, ketika itu korban menjemput Darwan di rumahnya menuju salon.
Sampai di salon, Eeng mengajak Darwan untuk berhubungan seksual sejenis.
Awalnya Darwan menolak dengan alasan belum makan.
"Eeng memberi uang ke Darwan untuk membeli nasi goreng. Usai makan, Eeng kembali mengajak Darwan berhubungan seksual. Korban menjanjikan uang Rp 300 ribu ke tersangka untuk berhubungan badan," kata Heri.
Tergiur dengan tawaran itu, Darwan menyanggupinya. Saat sedang disodomi, Darwan merasa kesakitan.
Tak tahan dengan rasa sakit, Darwan membenturkan kepala korban ke ranjang. Eeng masih berusaha menyodomi Darwan.
"Tersangka akhirnya mencekik leher korban dan menjeratnya dengan kain hingga korban tewas," tutur Heri. Darwan lalu membuang mayat Eeng di Sungai PTPN VII Trikora, Desa Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.