Eksekusi Ahok, Hidayat: Ujian Keberanian Penegak Hukum
Namun, Kalapas untuk memghadirkan keamanan bagi seluruh penghuni lembaga permasyarakatan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaksa eksekutor gagal mengeksekusi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke lembaga permasyarakatan (Lapas) Cipinang. Akhirnya, Ahok kembali menempati rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob.
"Ini bagian dari ujian tentang keberanian penegak hukum untuk tegakkan hukum secara adil seadil-adilnya. Sudah jelas siapapun yang dalam posisi putusan inkrah ditahan di Lapas (Lembaga Permasyarakatan)," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Hidayat mengatakan kondisi lapas memang tidak nyaman. Namun, Kalapas untuk memghadirkan keamanan bagi seluruh penghuni lembaga permasyarakatan.
Wakil Ketua MPR itu menuturkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menerima vonis hakim. Sehingga, Ahok dapat memberikan contoh saat eksekusi putusan itu.
"Karena Mako Brimob bukan lapas. Supaya polisi dan Brimob tidak disalahpahami seolah mereka melindungi Ahok. Ini kan jadi masalah baru. Adapun ada demo-demo itu tugas kepolisian tertibkan demo," kata Hidayat.
Hidayat tidak mempersoalkan lokasi Lapas bagi Ahok. Ia mengingatkan seseorang yang sudah berkekuatan hukum tetap harus ditempatkan di Lapas.
"Dimana tempatnya ya cari aja tempat dimana kekhawatiran tak terjadi. Tapi membayangkan karena tak nyaman. Namanya juga lapas. Mana ada yang nyaman. Masalah ketidakamanan. Kan ada petugas lapas untuk berikan keamanan. Kondisi lapas muncul masalah, ya itu masalah lain kalapas," kata Hidayat.