Antisipasi Serangan Teroris, Anggota Polisi Tidak Diperkenankan Berjaga Sendiri
Setiap anggota kepolisian tidak diperkenankan sendirian saat berjaga di setiap pos polisi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap anggota kepolisian tidak diperkenankan sendirian saat berjaga di setiap pos polisi.
Kebijakan diambil setelah adanya serangkaian aksi teror yang menyasar anggota polisi di sejumlah lokasi.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, setealah peristiwa penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, setiap anggota polisi tak diperkenankan berjaga sendirian di pos polisi.
Baca: Jejak Mulyadi Mulai Dari Cikarang Hingga Tusuk Anggota Brimob di Masjid Falatehan
"Anggota yang di jalan jangan sendiri tetapi ada temannya dan jangan bisa terlihat, serta jangan jauh. Kalau misal ada pos tertentu akan libatkan Brimob dan Sabhara," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).
Selain meningkatkan pengamanan, ucap Argo, polisi juga mengawasi pergerakan jaringan teroris melalui dunia maya.
Baca: Begini Reaksi Kapolres Jakarta Selatan Sikapi Dua Aksi Teror di Wilayahnya
Segala informasi dari masyarakat juga dikumpulkan untuk kemudian dianalisa.
"Ini salah satu upaya kepolisian untuk mencegah kegiatan radikal itu," ucap Argo.
Polisi meningkatkan pengamanan setelah aksi teror di sejumlah tempat.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut teroris saat ini mengincar anggota polisi.
"Kan' sudah disampaikan Pimpinan Polri bahwa untuk itu kan' sasarannya polisi. Makanya kami waspada," ucap Argo.