Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Izin Gunakan Monas, Wakapolda Metro Jaya Sambangi Djarot

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/7/2017) siang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Minta Izin Gunakan Monas, Wakapolda Metro Jaya Sambangi Djarot
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/7/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/7/2017) siang.

Suntana yang diterima langsung oleh Djarot di ruang kerjanya, bertemu tertutup dari awak media sekitar 45 menit.

"Jadi kami ada rencana dalam rangkaian 1 juli, Hari Jadi Bhayangkara ada dua event yang akan akan kami laksanakan. Ada beberapa event juga, yaitu upacara dan Bhayangkara Run," kata Suntana kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurutnya, rangkaian acara itu menggunakan kawasan lapangan Monumen Nasional (Monas) dan sejumlah fasilitasnya.

"Kami menggunakan kaitan monas. Jadi kami datang kesini untuk berkoordinasi dan memohon ijin kepada gubernur dan jajarannya untuk menggunakan fasilitas tersebut," katanya.

Suntana menjelaskan, Djarot juga memberikan batasan soal apa yang boleh dan tidak dilakukan di Monas.

"Mana yang mesti dijaga. Maka tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kebersihan fasilitas Monas," kata Suntana.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, banyak dukungan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta .

"Selain izin dan lain-lain, beliau menyiapkan sarana dan prasarana kebersihan, petugas kebersihan, petugas penjaga taman. Gubernur DKI dan jajarannya juga memback up," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas