Hidayat Tidak Tahu yang Dilaporkan ke Polisi Itu Anak Jokowi
"Saya heran, banyak laporan yang saya layangkan, tapi hampir tidak pernah ditindaklanjuti.Sekarang ini cepat sekali dipanggil penyidik," jelas Hidayat
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Muhammad Hidayat (52), pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, mengaku tidak tahu bahwa akun media sosial yang dilaporkan itu adalah milik putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo.
Menurutnya, laporan yang dilayangkan itu tertuju pada pemilik akun Youtube bernama Kaesang.
"Saya juga tidak tahu Kaesang itu siapa. Jadi apa dia benar anak presiden atau bukan, saya tidak tahu, karena yang saya laporkan itu pemilik akun Youtube atas nama Kaesang," ujar Hidayat saat ditemui di rumahnya Jalan Palem V RT 04/08, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/7/2017).
Hidayat membantah, laporan yang dilayangkan itu bertujuan untuk mencari sensasi semata.
Baca: Hidayat, Pelapor Kaesang Merupakan Tersangka Penghinaan Kapolda Metro Jaya
Namun laporan itu dibuat berdasarkan statusnya sebagai warga negara yang melihat ada indikasi pelanggaran hukum dalam Youtube Kaesang.
"Apabila melihat pelanggaran hukum yah dilaporkan. Saya juga membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan kita harus melakukan pelurusan itu melalui proses hukum," jelas Hidayat.
Hidayat juga mempertanyakan sindiran Kaesang yang menyebutkan kata 'ndeso" (desa) saat putra bungsu itu menampilkan cuplikan aksi 212 di Jakarta beberapa waktu lalu di videonya.
Menurut dia, desa itu merupakan masyarakat desa sehingga bila dikonotasikasn adalah masyarakat rendah.
Hidayat juga bingung dengan upaya polisi yang langsung merespon cepat proses penyelidikan itu.
Sebab berdasarkan pengalamannya, polisi tidak pernah menindaklanjuti laporan yang dibuatnya.
"Saya heran, banyak laporan yang saya layangkan, tapi hampir tidak pernah ditindaklanjuti. Sekarang ini cepat sekali dipanggil penyidik," jelasnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri