Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemasang Bendera ISIS Sebut Pancasila Najis

Karena merasa curiga, keduanya langsung mengecek motor tersebut yang berhenti tadi. Namun motor tersebut langsung pergi dengan terburu-buru.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemasang Bendera ISIS Sebut Pancasila Najis
Polri/Polri
Bendera ISIS di pagar depan Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7/2017) tak hanya memasang bendera, ISIS Meninggalkan Pesan Ancaman. (Dok.Polri) 

Pelaku pemasangan bendera ISIS di pagar Mapolsek Kebayoran Lama itu sebenarnya terekam CCTV yang berada di area markas kepolisian tersebut. Kamera CCTV pertama dipasang di samping musala yang berada di sebelah gedung utama Mapolsek Kebayoran Lama.

Kamera CCTV kedua berada di pintu masuk gedung utama. Namun saat kejadian, situasi gelap sehingga wajah para pelaku tidak diketahui secara detail.
Aparat Polsek Kebayoran Lama sendiri baru memasang tiga lampu sorot di sekitar tempat pemasangan bendera.

"Dua CCTV menyorot ke arah pelaku. Diduga dua pelaku," tutur seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya ditemui di Mapolsek Kebayoran Lama, Selasa (4/7).

Pernyataan itu dibenarkan Wahyu, seorang petugas keamanan Puskesmas Kebayoran Lama. Puskesmas letaknya bersebelahan dengan Mapolsek Kebayoran Lama.

Wahyu mengaku para pelaku datang ke tempat itu mengendarai sepeda motor.

Saat pemasangan bendera, aparat kepolisian segera mengetahui.

Lalu, Satuan Gegana dan Brimob dikerahkan untuk melakukan sterilisasi di sekitar Polsek Kebayoran Lama. "Jam 07.30 datang mobil Gegana. Brimob ramai di sini," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Body protector

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Suntana meminta anggota kepolisian untuk tidak takut dengan teror pemasangan bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama.

Suntana mengatakan imbauan serupa sudah disampaikan oleh Kapolri dan Kapolda sebelumnya.

"Pak Kapolri dan Pak Kapolda sudah mengingatkan kepada anggota untuk tidak perlu takut dengan ancaman teror. Begitu pun dengan masyarakat," katanya.

Suntana mengatakan, hal itu merupakan perbuatan orang yang ingin menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Orang tersebut ingin menghambat pembangunan dengan menciptakan teror. (fha/coz/nis/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas