Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Memilukan Sejumlah Korban Selamat Perampokan Sadis di Pulomas

Persidangan ke-3 kasus perampokan sadis Pulomas yang menelan enam korban jiwa, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kesaksian Memilukan Sejumlah Korban Selamat Perampokan Sadis di Pulomas
Warta Kota/Joko Supriyanto
Persidangan ke-3 kasus perampokan sadis Pulomas yang menelan enam korban jiwa, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Sehingga, dia tidak bisa membedakan mana yang masih selamat ataupun telah meninggal dunia.

"Kondisi di dalam sangat gelap. Jadi, saya tidak bisa melihat detik-detik meninggalnya korban," jelasnya.

Tidak jauh berbeda yang dialami Emi, Santi dan Windi Astuti.

Mereka menjelaskan, sebelum penyekapan itu terjadi, pelaku meminta untuk menunjukkan kamar Dodi Triono.

Kemudian, para pelaku meminta agar seluruh korban tidak melawan, ataupun berteriak minta tolong.

Bahkan, jika hal tersebut dilakukan oleh korban mereka tidak segan-segan akan menganiayaan korban dengan senjata api dan senjata tajam.

"Kalau ada yang melawan akan ditembak," kata Santi.

Berita Rekomendasi

Ancaman tersebut berhasil membuat nyali seluruh korban ciut.

Dalam kondisi terdesak seluruh korban pasrah menuruti intruksi pelaku.

Terdakwa bernama Erwin Situmorang membantah keterangan yang diberikan oleh Fitriani.

Erwin mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap yang bersangkutan atau korban lainnya.

Dia hanya bersifat melakukan pengancaman saja.

Semua korban diberlakukan dengan baik, termasuk Dodi Triono.

"Saya keberatan majelis hakim. Saya dan kawan-kawan tidak pernah melakukan penganiayaan," katanya di PN Jaktim beberapa waktu lalu.

Sementara itu, JPU Sriono menjelaskan terjadi perbedaan antara kesaksian yang diberikan Santi, Emi, Windi Astuti, Fitriani dan Zanetta.

Pada persidangan Kamis 22 Juni lalu, Zanetta mengatakan kalau gagang pintu Kamar mandi dirusak pelaku.

Kemudian sebelumnya exhaust kamar mandi dalam kondisi menyala dan ketika berusaha di bongkar Yanto, exhaust tersebut pun mati.

Berbeda halnya pengakuan Emi, Santi, Windi dan Fitriani.

Mereka mengatakan, gagang pintu patah akibat berusaha mencoba keluar.

Sedangkan exhaust sudah dalam keadaan mati sejak awal.

Sebab, exhaust satu panel dengan lampu kamar mandi.

"Jika lampu menyala maka hexos pun akan menyala. Sebalinya begitu," katanya.

Namun, hal tersebut bukan merupakan permasalahan besar.

Pihaknya akan mengacu pada keterangan yang diberikan saksi terbanyak.

Untuk menemukan titik terang sebanyak 21 saksi lain telah disiapkan.

Saksi tersebut meliputi petugas keamanan, pemilik mobil yang disewa pelaku, dan pemilik Vila.

Yakni Vila tersebut sebagai tempat pengaturan strategi perampokan.

Sementara itu Penasehat Hukum Terdakwa Amudi PS Sidabutar mengklaim, tidak ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan ketiga klinennya itu, murni perampokan.

Hal tersebut terlihat dari keterangan diberikan oleh seluruh saksi.

Yakni tidak ada unsur penganiayaan menggunakan senjata api atau senjata tajam.

"Untuk enam korban yang meninggal itu karena tindakan ketikdaksengajaan dari terdakwa. Mereka menyekap bertujuan agar aksi perampokan berjalan mulus saja," ujarnya.

Memilih kamar mandi sebagai tempat penyekapan karena ruangan tersebut merupakan lokasi terdekat dari klinennya.

Dalam hal ini pihaknya akan terus mengikuti jalannya persidangan.

Sampai saat ini, pihaknya belum menyiapkan saksi ahli.

Dengan alasan melihat jalannya persidangan dan jika diperlukan, maka saksi ahli akan dihadirkan.

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Kesaksian Mengenaskan Sejumlah Korban Selamat di Rumah Dodi Triono

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas