Anggota DPRD DKI Minta Asisten Pribadi, Djarot: 'Wow'
Semua masalah masih bisa dijangkau sehingga kurang tepat satu anggota dewan memiliki tenaga ahli dan staf pribadi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara soal usulan anggota DPRD DKI Jakarta agar setiap anggota dewan mendapatkan satu tenaga ahli dan staf administrasi.
Usulan itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Kamis (20/7/2017) kemarin.
Djarot mengatakan, dirinya tidak setuju.
Menurutnya, walaupun persoalan di Jakarta kompleks, semua masalah masih bisa dijangkau sehingga kurang tepat satu anggota dewan memiliki tenaga ahli dan staf pribadi.
"Kalau setiap anggota dewan punya asisten pribadi atau tenaga ahli, itu fungsinya apa? Berarti kan tambah 106 (orang) lagi. Belum lagi fraksi. Makanya yang proporsional menurut saya," kata Djarot kepada wartawan.
Mantan Wali Kota Blitar ini membandingkan dengan tenaga ahli yang dimiliki anggota DPR RI. Wakil rakyat di Senayan, kata Djarto mendapat tenaga ahli karena wilayah yang dijangkau luas.
"Kalau anggota DPR RI kaya saya dulu ada. Kenapa? Karena jangkauannya itu jauh, makanya kita butuh. Kalau disini? Aspri ngapain?" kata Djarot.
Dirinya mengaku khawatir jika setiap anggota dewan punya tenaga ahli dan staf administrasi, mereka tidak kerja.
"Makanya kenaikan tunjangan itu harus proporsional, tepat guna, dan berdaya guna. Tolong cermati lagi kalau masalah tenaga ahli," kata Djarot.
Jika diusulkan tenaga ahli diberikan kepada setiap fraksi Djarot setuju. Saat ini, tenaga ahli baru diberikan pemerintah DKI untuk setiap pimpinan DPRD.
"Kalau saya sih tenaga ahli buat fraksi itu boleh, silakan kalau fraksi. Tapi kalau masing-masing orang satu, wow," katanya.
Djarot mengakui keuangan DKI memang banyak. Tapi tidak untuk membiayai seluruh tenaga ahli anggota DPRD yang saat ini berjumlah 106 orang. Sebab, APBD diprioritaskan untuk pembangunan dan program pendidikan, kesehatan, dan transportasi, hingga rumah susun.
"Keuangan DKI memang memungkinkan, tapi sebagian besar kita kembalikan untuk program langsung warga nggak mampu. Kalau saya sih tolong soal ini dipikir ulang, dipikir masak-masak," kata Djarot.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Hanura Syarifuddin mengatakan usulan dalam pasal tersendiri tentang asisten pribadi untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta diperlukan. Beban dan intensitas kerja yang sangat tinggi menjadi alasannya.
"Mengingat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang sangat cukup untuk menyediakan asisten pribadi (Aspri) bagi setiap pimpinan DPRD maupun DPRD," kata Syarifuddin di DPRD DKI, Kamis (20/7/2017).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI JakartaAbraham Lunggana (Lulung) mengatakan usulan staf ahli tercantum dalam PP Nomor 18 tahun 2017. Pimpinan DPRD DKI, kata Lulung, akan mengevaluasi usulan setiap fraksi, termasuk Fraksi Partai Hanura yang meminta asisten pribadi untuk setiap anggota dewan.
"Kita akan evaluasi besok, karena besok kita akan bahas secara internal apakah pandangan-pandangan umum teman-teman fraksi di sana memenuhi syarat atau arahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18," kata Lulung.