Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Hindari Hukuman Mati, Januar Memecah Sabu Menjadi Paket Kecil

Ia menjelaskan, barang tersebut dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum diedarkan ke konsumen.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demi Hindari Hukuman Mati, Januar Memecah Sabu Menjadi Paket Kecil
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat menggelar konferensi pers terkait rilis barang bukti serta seorang tersangka anggota sindikat narkotika jaringan internasional, di Lobby Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan Januar (28), tersangka pengepul sekaligus pengedar sabu yang merupakan anggota sindikat jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia sengaja memecah sabu agar terhindar dari hukuman mati.

Ia menjelaskan, barang tersebut dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum diedarkan ke konsumen.

"Supaya dia tidak dihukum mati, maka dia pecah-pecah (jumlah narkobanya) menjadi yang lebih kecil," ujar Buwas, dalam rilis barang bukti sitaan 10 Kg sabu serta tersangka, di Lobby Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).

Dipecahnya paket sabu tersebut menjadi paket kecil, kata Buwas, lantaran agar bisa disembunyikan ke dalam tas dan sepatu.

"Barangnya dipecah dalam paket-paket kecil, biar bisa masuk ke sepatu, ke tas," kata Buwas.

Ia menambahkan, sabu tersebut dipasok dari Malaysia dalam jumlah yang besar.

"Dari Malaysia (barangnya dipasok) dalam jumlah besar," kata Buwas.

Berita Rekomendasi

Sabu dalam junlah besar itu kemudian dipecah oleh tersangka menjadi paket ukuran gram.

"Kemudian dipecah-pecah, lalu dipecah lagi dalam kemasan gram yang lebih kecil lagi," ujar Buwas.

Dalam memasarkannya, tersangka pun melakukan penyamaran menjadi seorang tukang ojek.

"Nah si pelaku dalam mengedarkan (sabu), berpura-pura jadi tukang ojek," pungkas Buwas.

Sebelumnya, BNN bekerjasama dengan Polri dan Bea Cukai telah berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Indonesia.

BNN berhasil menangkap Januar di sebuah rumah yang terletak di kawasan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (19/7/2017).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 10,53 kg, yang disembunyikan di dalam mesin cuci.

Ia diduga berperan dalam peredaran narkotika yang berhasil ditangkap petugas di sejumlah daerah pada 14-16 Juli 2017.

Awalnya, petugas berhasil menangkap 3 orang tersangka pria dengan jumlah sabu seberat 2,02 kg di Bandara Soekarno Hatta, kemudian 2 tersangka wanita ditangkap di Jambi membawa 1 kg sabu.

Kemudian 2 tersangka pria ditangkap di Bali membawa 0,5 kg, lalu 4 tersangka yang terdiri dari 3 peremuan dan seorang pria ditangkap di Palembang dengan membawa sabu seberat 4 kg.

Total keseluruhan sabu yang disita di sejumlah daerah tersebut seberat 7,52 kg.

Sehingga total sabu yang berhasil diamankan BNN dari tangan Januar dan penangkapan di sejumlah daerah tersebut seberat 18 kg.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas