Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diundang Memberikan Kata Sambutan Lalu Acara Dibatalkan, Ketua DPRD Kota Depok Geram

Hendrik sudah terlanjur datang ke lokasi acara. Hendrik yang diminta memberikan kata sambutan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diundang Memberikan Kata Sambutan Lalu Acara Dibatalkan, Ketua DPRD Kota Depok Geram
Wartakota/Budi Malau
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo geram acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kota Depok 2016-2021 yang sedianya digelar di Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda, Rabu (2/8/2017) pagi, dibatalkan.

Sebab, pembatalan dilakukan sepihak oleh Pemkot Depok atau Bappeda Kota Depok selaku kordinator acara, tanpa pemberitahuan sebelumnya ke dirinya, yang diundang hadir ke acara itu.

Apalagi, Hendrik sudah terlanjur datang ke lokasi acara. Hendrik yang diminta memberikan kata sambutan dalam acara itu, harus kecele berat.

Hendrik diundang dan dijadwalkan memberikan kata sambutan dalam acara tersebut. Undangan yang diterima Hendrik ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad, di mana tertulis acara dimulai pukul 08.30.

"Ini kok, pembatalan acara Bappeda hari ini tentang perubahan RPJMD, sama sekali enggak ada info ke saya. Sementara saya diminta sambutan sebagai Ketua DPRD. Padahal posisi saya sudah di lokasi," kata Hendrik kepada wartawan, Rabu (2/8/2017) pagi.

Ia mengaku sangat kecewa dengan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Depok terkait hal ini.

"Mental ASN seperti ini nih yang bikin suasana jadi enggak enak. Mau dihargai tapi enggak pernah mau menghargai orang lain. Apa ini instruksi dari Wali Kota?" ujarnya geram.

Berita Rekomendasi

Sebagai Ketua DPRD Depok, Hendrik mengaku selama ini berusaha membangun harmonisasi dengan semua pihak terutama Pemkot Depok, demi kebaikan bersama.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas