Waspada Pencuri Menyamar Jadi Petugas PLN, Begini Aksinya Gasak Barang Berharga Senilai Rp 25 Juta
"Pelaku menggasak berbagai barang dengan nilai kerugian sekitar Rp 25 juta. Setelah itu pelaku pergi berpamitan kepada korban,"
Editor: Adi Suhendi
Sementara itu, IPTU Falva Yoga selaku Kanit Resmob Satreskrim Jakarta Selatan mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya mendatangi lokasi untuk mencari petunjuk pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, pihaknya mengantongi identitas pelaku.
"Kami lakukan pengejaran dan menangkan pelaku bernama Jayadi di tempat tongkrongannya di daerah Bekasi Rabu kemarin. Sementara satu pelaku lain masih buron," imbuhnya.
Baca: Pria Ini Kepergok Congkel Kotak Amal Masjid
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Falva, pelaku baru sekali melakukan kejahatan modus penyamaran sebagai petugas PLN.
"Namun kami tidak percaya begitu saja karena pelaku punya catatan kriminal. Dia seorang residivis," imbuhnya.
Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Jaksel dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis: Feryanto Hadi
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Bongkar Pencurian Bermodus Menyamar Jadi Petugas PLN