Kisruh Penguasaan Lahan Pulau Pari oleh PT Bumi Pari Asri, Ombudsman Janji Investigasi
"Kami memang sedang menangani laporan ini. Nanti tanggal 31 Agustus 2017 saya ke sana."
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alamsyah Saragih berjanji akan menuju ke Pulau Pari di Kepulauan Seribu tanggal 31 Agustus 2017 nanti untuk menginvestigasi kisruh penguasaan lahan warga lokal yang diduga dilakukan oleh pengembang PT Bumi Pari Asri.
Investigasi akan difokuskan pada adanya dugaan maladministrasi dalam sengketa lahan di pulau tersebut dan melibatkan warga lokal dan perusahaan properti itu.
PT Bumi Pari Asri mengklaim 90 persen lahan di pulau tersebut sebagai milik mereka, namun mendapat perlawanan dari warga lokal yang sejak lama menghuni pulau tersebut.
"Kami memang sedang menangani laporan ini. Nanti tanggal 31 Agustus 2017 saya ke sana. Kami belum bisa berkomentar karena belum melihat keadaan di sana, ini berarti sudah kedua kalinya saya ke sana," jelasnya saat ditemui di Kantor ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Alamsyah menilai, perlu kerja teliti untuk menyelesaikan masalah di sana karena kedua pihak saling klaim mengenai kepemilikan lahan.
Alamsyah ingin memastikan apakah ada pengukuran lahan yang dilakukan perusahaan di Pulau Pari tersebut.
"Permasalahan di sana masih spekulatif. Kalau misal memang ada pengukuran oleh perusahaan bisa jadi ada kegiatan jual beli antara perusahaan dengan warga."
"Besok kita lihat langsung," ujarnya.
Sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara dilaporkan warga Pulau Pari terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan surat hak milik (SHM) untuk PT Bumi Pari Asri.
Warga merasa tak dilibatkan dalam penerbitan surat tersebut.