Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda DKI Ungkap Syarat Program DP Nol Persen Ala Anies Bisa Terlaksana

Isu program uang muka atau down payment (DP) 0 persen yang dijadikan janji Anies Baswedan-Sandiaga Uno, rupanya masih tetap hangat.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sekda DKI Ungkap Syarat Program DP Nol Persen Ala Anies Bisa Terlaksana
WARTA KOTA
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu program uang muka atau down payment (DP) 0 persen yang dijadikan janji kampanye pasangan kepala daerah DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, rupanya masih tetap hangat.   

Memang, salah satu faktor yang menyulitkan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di DKI Jakarta yaitu lahan. Seperti diketahui, sebagian besar lahan di pusat perkotaan bernilai belasan hingga puluhan juta Rupiah per meter persegi.

Namun, menurut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih ada tanah yang dapat diperoleh dengan harga terjangkau. Di manakah itu?

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, program uang muka atau down payment (DP) 0 persen yang digagas pasangan kepala daerah terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sangat mungkin diterapkan di DKI Jakarta.

Asalkan, pembangunan rumah tersebut berada di kawasan pinggiran Jakarta.

"Di pinggir-pinggir Jakarta ada nih, tapi di daerah tertentu. Seperti pinggiran Jakarta Utara dekat Bekasi atau pinggir Jakarta Barat berbatasan dengan Tangerang," kata Saefullah saat Musda IX DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Dia menyebut, di sejumlah daerah tersebut masih terdapat tanah dengan harga kisaran Rp 3 juta per meter persegi.

BERITA TERKAIT

"Daerah pinggiran tadi yang saya sebutkan ada di Rorotan, Marunda, Cakung," ujar Saefullah.

Menurut dia, cara yang dapat dilakukan dalam mewujudkan program DP 0 persen, yaitu dengan subsidi uang muka rumah yang dibangun pengembang di kawasan pinggiran.

Cara ini dapat dilakukan bila harga rumah hanya berkisar di angka Rp 300 jutaan.

"UU kan bilang 1 persen (DP minimal), kalau harganya Rp 300 juta, itu berarti Rp 3 juta untuk yang 1 persen. Pemda bisa tutup itu dulu Rp 3 juta kalau mau pakai pola ini," paparnya.

"Selain cara pertama, langkah lain yang juga dapat dilakukan yaitu kerja sama antara Pemprov dengan pengembang. Dalam hal ini, pengembang dapat membangun rumah di pusat kota yakni di lahan-lahan milik Pemprov DKI," imbuh Sekda. 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kata Saefullah, Masih Ada Tanah Rp 3 Juta Per Meter Persegi di Jakarta

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas