4 Fakta Mengejutkan Sri Rahayu, Ibu Rumah Tangga Anggota Sindikat Penyebar SARA Saracen
Fakta tentang Sri Rahayu ini cukup unik, sebab dia merupakan satu-satunya anggota sindikat ibu rumah tangga.
Penulis: Rendy Sadikin
Sri Rahayu sudah lebih dahulu ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur, pukul 01.00 WIB dini hari, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Penangkapan Sri atas tuduhan penyebaran foto dan konten SARA yang bermuatan ujaran kebencian melalui laman media sosial Facebook.
Sri Rahayu diduga telah mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya yakni Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).
Sri Rahayu menyebarkan konten berbau SARA terhadap suku Sulawesi dan ras Cina.
Dia juga melakukan penghinaan terhadap presiden dan berbagai partai, Ormas dan kelompok.
2. Akunnya masih aktif 3 hari setelah dirinya ditangkap
Akun milik Sri Rahayu ternyata masih aktif meski telah tiga hari ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur.
Hal tersebut dibeberkan oleh akun jejaring sosial Twitter milik @ninjutx melalui kicauannya di linimasa.
"Walau SRN admin FB telah ditangkap. akunnya msh aktif bahkan msh posting, bgitulah akun proxy.
mirip akun penjahat veteran MC," kicau @ninjutx.
Dilampirkan pula oleh @ninjutx, screenshot postingan akun Sri Rahayu yang masih 'bernyanyi' meski dalangnya telah diciduk.
Posting terakhir Sri Rahayu diketahui pada 8 Agustus 2017 melalui akun Facebook dengan judul: 'BUKTI KABINET ANDA GAGAL'.
3. Anggota Saracen Korwil daerah Jawa Barat
Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo, mengungkapkan bahwa Sri Rahayu Ningsih memiliki peran penting karena memiliki jabatan koordinator Saracen daerah Jawa Barat.
"Iya, SRN itu Sri Rahayu Ningsih. Di Saracen sebagai koordinator wilayah Jawa Barat" ujar Susatyo di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Rabu (23/8/2017).