Polisi Temukan DJ Mixers Di Apartemen Tersangka Kasus First Travel Kiki Hasibuan
"Sejak tanggal 6 Agustus lalu dia sudah meninggalkan tempat ini, pakaiannya udah nggak ada di lemari,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengembangkan kasus dugaan penipuan jasa umrah First Travel, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah satu tempat tinggal tersangka penipuan umrah First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.
Penggeledahan dilakukan di Apartemen Puri Parkview, Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (29/8/2017) siang.
Dari unit apartemen yang berada di lantai 8 Tower A Zona AB itu aparat kepolisian menyita beberapa barang milik Kiki.
Berdasarkan pantauan di lokasi, unit apartemen milik Kiki terlihat cukup lama tak berpenghuni.
Memang masih ada beberapa perabot rumah tangga.
Baca: PPATK Sebut Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Untuk Investasi Hingga Keperluan Pribadi
Namun isi lemari dan kulkas kosong.
Hanya ada beberapa pakaian kotor yang diduga tak terpakai lagi.
Setelah membawa beberapa barang, penyidik kemudian memasangi garis polisi di pintu unit apartemen tersebut.
Hal itu dilakukaan agar tidak ada orang yang memasuki unit tersebut.
Baca: Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan Rencananya Akan Disidang di PN Depok
Kepala Tim Subdit 5 Jatanwil Bareskrim Mabes Polri Kompol Wiranto di Lokasi, Jakarta mengatakan bahwa ada beberapa barang yang dibawa penyidik.
Seperti mixer disk joki (DJ) yang tersimpan di dalam aparteman tersebut.