Penunggak Pajak Padati Samsat Jakarta Timur di Hari Terakhir Pemutihan Denda
Di Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, pantauan sekitar pukul 10.00 wib, para pembayar pajak sudah memenuhi Kantor
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki hari terakhir masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang jatuh pada Kamis (31/8/2017) hari ini, sejumlah Kantor Samsat dipenuhi para pembayar pajak kendaraan.
Di Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, pantauan sekitar pukul 10.00 wib, para pembayar pajak sudah memenuhi Kantor Samsat Jakarta Timur sejak pagi hari.
Bahkan, menjelang siang hari pembayar pajak terus berdatangan.
Pembayar pajak di Samsat Jakarta Timur terbagi menjadi dua bagian, yaitu untuk pembayar pajak tahunan, dan penunggak pajak yang hampir dua hingga lima tahun.
Untuk pembayaran pajak tahunan, pembayar pajak dapat melakukan pembayaran di lantai satu. Sementara untuk pajak yang telat hingga dua hingga lima tahun, dilakukan di lantai tiga.
Sementara, situasi makin penuh di lantai tiga, tempat para penunggak pajak yang sudah menunggak pembayaran mulai dari dua tahun hingga lima tahun.