Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penunggak Pajak Padati Samsat Jakarta Timur di Hari Terakhir Pemutihan Denda

Di Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, pantauan sekitar pukul 10.00 wib, para pembayar pajak sudah memenuhi Kantor

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Penunggak Pajak Padati Samsat Jakarta Timur di Hari Terakhir Pemutihan Denda
Warta Kota
Kantor Samsat Jakarta Timur pada hari terakhir pemutihan denda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki hari terakhir masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang jatuh pada Kamis (31/8/2017) hari ini, sejumlah Kantor Samsat dipenuhi para pembayar pajak kendaraan.

Di Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, pantauan sekitar pukul 10.00 wib, para pembayar pajak sudah memenuhi Kantor Samsat Jakarta Timur sejak pagi hari.

Bahkan, menjelang siang hari pembayar pajak terus berdatangan.

Pembayar pajak di Samsat Jakarta Timur terbagi menjadi dua bagian, yaitu untuk pembayar pajak tahunan, dan penunggak pajak yang hampir dua hingga lima tahun.

Untuk pembayaran pajak tahunan, pembayar pajak dapat melakukan pembayaran di lantai satu. Sementara untuk pajak yang telat hingga dua hingga lima tahun, dilakukan di lantai tiga.

Sementara, situasi makin penuh di lantai tiga, tempat para penunggak pajak yang sudah menunggak pembayaran mulai dari dua tahun hingga lima tahun. 

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas