Berusaha Kabur Lewat Jendela, Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu di Depok
Polresta Depok menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu dari dua jaringan berbeda.
Editor: Ferdinand Waskita
Dari tangan AF, didapat tiga paket kecil sabu dalam plastik bening.
Kapolsek Limo Ajun Komisaris Muhamad Iskandar mengatakan, dibekuknya AF berawal saat petugasnya sedang melakukan observasi di kawasan Krukut Limo, yang disinyalir kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, kata dia, petugas mencurigai pelaku yang sedang berada di sana dan menggeledahnya.
Dari kantong celana pelaku, didapati satu paket sabu.
"Dari sana petugas melakukan pengembangan dan menggeledah rumah pelaku, yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumahnya didapati lagi dua paket sabu di bawah tempat tidur," papar Iskandar.
Iskandar menjelaskan, pelaku mengaku baru dua bulan mengedarkan sabu. Sebab, pendapatannya sebagai kuli pekerja Tol Desari dinilai kurang.
Pelaku, kata Iskandar, membeli satu paket sabu seharga Rp 1,8 Juta dari bandar di Jakarta, dan memecahnya menjadi 15 paket kecil, yang dijual Rp 200 ribu per paket.
"Kami kini mengembangkan untuk menangkap bandar atau pemasok sabu ke pelaku yang berada di Jakarta," tambahnya.
Para pelaku yang dibekuk ini akan dijerat UU Nomor 35/2009 tentang Narkoba, yang ancaman hukumannya hingga di atas 10 tahun penjara. (Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Polisi Depok Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Dua Wilayah, Dua Orang Berusaha Kabur Lewat Jendela