Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikers Mau Aksi, Anggota DPRD DKI: Silakan, Tapi Jangan Sampai Mengganggu

"Aksi kan bagian dari penyampaian aspirasi, biarin aja nggak apa-apa, itu kan hak setiap orang, hak setiap warga masyarakat," ujar Azis

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Bikers Mau Aksi, Anggota DPRD DKI: Silakan, Tapi Jangan Sampai Mengganggu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Spanduk uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor terpasang di Kawasan Tosari, Jakarta, Senin (4/9/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tetap akan melakukan uji coba perbatasan pembatasan sepeda motor antara Bundaran HI menuju Bundaran Senayan meskipun terdapat banyak penolakan dari pengguna sepeda motor. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia pun mempersilahkan mereka untuk melakukan aksi tersebut.

Namun tentunya ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak mengganggu para pengguna jalan raya.

"Kalau teman-teman bikers ingin melakukan aksi menyampaikan aspirasi, silahkan, tapi jangan sampai mengganggu lingkungan," tegas Azis.

Sebelumnya, Asosiasi pengguna sepeda motor yang tergabung dalam Road Safety Association (RSA) mengaku kecewa atas rencana diterapkannya kebijakan perluasan larangan melintas bagi kendaraan roda dua dari kawasan Senayan hingga Sudirman.

Untuk menunjukkan sikap menolak kebijakan tersebut, asosiasi itu pun berencana menggelar aksi yang sedianya melibatkan 5000-an bikers (pengguna kendaraan roda dua).

Aksi tersebut rencananya akan digelar pada Sabtu, 9 September 2017.

Para bikers akan melakukan konvoi pada sejumlah ruas jalan yang nantinya akan dilarang.

Berita Rekomendasi

Pihak RSA menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diterapkan secara berimbang lantaran masyarakat tidak dilibatkan dalam proses diskusi.

Uji coba kebijakan perluasan kawasan larangan melintas untuk kendaraan roda dua itu memang direncanakan akan dilakukan mulai 12 September 2017 dan akan diterapkan selama satu bulan.

Perluasan yang sebelumnya hanya diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalam MH Thamrin tersebut, nantinya akan diterapkan mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas