Nekat Tendang Polisi, Dua Begal Dihukum Jalan Jongkok dan Guling-guling 10 Kali
Dua pemuda diduga begal diringkus Tim 1 Elang Polrestabes Semarang di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang Tengah, Senin (4/9/2017) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua pemuda diduga begal diringkus Tim 1 Elang Polrestabes Semarang di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang Tengah, Senin (4/9/2017) dini hari.
Sebelum diringkus, dua begal itu sempat menendang anggota Tim Elang yang sedang patroli.
Setelah diringkus, dua pemuda itu digeledah, ditemukan parang panjang (senjata tajam).
Identitas mereka adalah Yusuf (22) warga Krobokan, Semarang Barat, dan Anggi (22) warga Jalan Ronggolawe, Semarang Barat.
Semula, para personel Elang sedang patroli di kawasan Jalan Mataram ke arah perempatan Gajah Mada. Ada dua pemuda mengendarai motor Yamaha Jupiter tanpa plat nomor.
"Saat saya coba berhentikan, malah kena tendang pemboncengnya. Lalu kami kejar," tutur Kasubnit II Dalmas, Aiptu Aris Mulyo Sugiarto.
Ketika pengejaran, Aris melihat salah satu pemuda mengeluarkan sebilah parang. Parang itu lantas dibuang di sekitaran Jalan Mayjend Sutoyo.
"Mereka lari berpencar. Ada yang ke arah Simpanglima, satunya ke Gajah Mada," imbuh Aris.
Dua pemuda itu pun diringkus para personel Elang.
Mereka pun digelandang para polisi ke Mapolrestabes Semarang.
Tiba di kantor polisi, para pemuda itu wajib jalan jongkok, kemudian berguling-guling sejauh 10 meter. "Saat kami periksa, mereka mengaku pernah membegal di wilayah Semarang. Ini sedang kami dalami," terang Kepala Tim 1 Elang, AKP Nengah Suamba. (Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo)