Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada RS yang Pikirkan Bayaran Pasien Gawat Darurat, Sebaiknya Ikut BPJS Kesehatan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) berjanji akan ikut mendorong seluruh rumah sakit swasta di Jakarta untuk bergabung dengan BPJS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada RS yang Pikirkan Bayaran Pasien Gawat Darurat, Sebaiknya Ikut BPJS Kesehatan
facebook
Bayi Debora 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) berjanji akan ikut mendorong seluruh rumah sakit swasta di Jakarta untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes DKI, Kusmedi Priharto, mengatakan bahwa cara itu merupakan solusi utama agar peristiwa yang dialami bayi Debora tak terulang lagi.

"Tapi BPJS juga yang mesti mendorong lebih kuat," kata Koesmedi Priharto ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (10/9/2017).

Ia mengakui bahwa pihaknya memang belum benar-benar paham duduk masalah di kasus bayi Debora yang disebut-sebut mendapatkan kesulitan penanganan di RS Mitra Keluarga.

Penyebabnya diduga karena kurangnya uang yang diserahkan orangtua bayi Debora.

"Sudah kami undang baik pihak rumah sakit, IDI, dan BPRS untuk datang menemui kami pukul 08.00, besok," kata Koesmedi.

Pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut langsung kepada rumah sakit maupun dokter yang sempat menangani bayi Debora.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, memang ada aturan bahwa pasien gawat darurat mesti segera ditangani tanpa memikirkan pembayaran.

Namun ada masalah juga rumah sakit swasta yang tak tergabung dengan BPJS akan kesulitan mendapatkan pembayaran apabila ternyata pasien gawat darurat yang ditanganinya tak memiliki dana cukup.

Maka, Koesmedi berharap agar rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS, sehingga tak ada lagi kebimbangan petugas menangani pasien gawat darurat yang tak mampu membayar sebelum penanganan. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas