Ada RS yang Pikirkan Bayaran Pasien Gawat Darurat, Sebaiknya Ikut BPJS Kesehatan
Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) berjanji akan ikut mendorong seluruh rumah sakit swasta di Jakarta untuk bergabung dengan BPJS.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) berjanji akan ikut mendorong seluruh rumah sakit swasta di Jakarta untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinkes DKI, Kusmedi Priharto, mengatakan bahwa cara itu merupakan solusi utama agar peristiwa yang dialami bayi Debora tak terulang lagi.
"Tapi BPJS juga yang mesti mendorong lebih kuat," kata Koesmedi Priharto ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (10/9/2017).
Ia mengakui bahwa pihaknya memang belum benar-benar paham duduk masalah di kasus bayi Debora yang disebut-sebut mendapatkan kesulitan penanganan di RS Mitra Keluarga.
Penyebabnya diduga karena kurangnya uang yang diserahkan orangtua bayi Debora.
"Sudah kami undang baik pihak rumah sakit, IDI, dan BPRS untuk datang menemui kami pukul 08.00, besok," kata Koesmedi.
Pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut langsung kepada rumah sakit maupun dokter yang sempat menangani bayi Debora.
Menurutnya, memang ada aturan bahwa pasien gawat darurat mesti segera ditangani tanpa memikirkan pembayaran.
Namun ada masalah juga rumah sakit swasta yang tak tergabung dengan BPJS akan kesulitan mendapatkan pembayaran apabila ternyata pasien gawat darurat yang ditanganinya tak memiliki dana cukup.
Maka, Koesmedi berharap agar rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS, sehingga tak ada lagi kebimbangan petugas menangani pasien gawat darurat yang tak mampu membayar sebelum penanganan. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)