Miris! Ini Fakta-Fakta Bayi Miskin Meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres
Bayi Debora, warga Kalideres, Jakarta Barat meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017).Kisahnya bikin miris.
Editor: Anita K Wardhani
Kondisi setelah dilakukan inkubasi lebih membaik, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis.Kondisi pasien dijelaskan kepada Ibu pasien, dan dianjurkan untuk penanganan selanjutnya di ruang khusus ICU.
- Ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan.
- Ibu pasien kembali ke IGD, dokter IGD menanyakan kepesertaan BPJS kepada ibu pasien, ibu pasien menyatakan punya kartu BPJS, maka dokter menawarkan kepada ibu pasien untuk dibantu merujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS, demi memandang efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien.
Ibu pasien menyetujui. Dokter membuat surat rujukan dan kemudian pihak RS berusaha menghubungi beberapa RS yang merupakan mitra BPJS.
Dalam proses pencarian RS tersebut baik keluarga pasien maupun pihak RS kesulitan mendapatkan tempat.
- Akhirnya pada jam 09.15 keluarga mendapatkan tempat di salah satu RS yang bekerjasama dengan BPJS. Dokter RS tersebut menelpon dokter kami menanyakan kondisi pasien.
Sementara berkomunikasi antar dokter, perawat yang menjaga dan memonitoring pasien memberitahukan kepada dokter bahwa kondisi pasien tiba-tiba memburuk.
- Dokter segera melakukan pertolongan pada pasien. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien."
Dikatakan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini, pihaknya sudah menerima klarifikasi dari rumah sakit terkait meninggalnya bayi Debora.
Meski begitu, pihak Sudin Kesehatan menyatakan akan tetap melakukan investigasi soal hal ini.
"Senin kami pertemuan untuk klarifikasi dan kronologis yang detail. Kami undang ke Sudin Kesehatan Jakarta Barat," kata Weningtyas saat dihubungi Warta Kota (Tribunnews.com Network) Sabtu (9/9).
Jika terbukti melanggar, pihak terkait pun tak segan memberikan sanksi pada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
"Nanti baru ditentukan apakah ada kesalahan. Apa itu kesalahan administrasi atau teknis," ucap Wenungtyas.
"Bisa dikenakan sanksi administrasi seperti teguran lisan sampai surat peringatan," ujarnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)