Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI: Jika Terbukti, Pemerintah Harus Beri Sanksi Tegas Ke RS Mitra Keluarga Kalideres

Menurutnya, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarkan pasiennya (bayi Debora), yang berujung pada meninggalnya pasien.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in YLKI: Jika Terbukti, Pemerintah Harus Beri Sanksi Tegas Ke RS Mitra Keluarga Kalideres
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Henny dan Rudianto, orangtua Debora (4 bulan) yang meninggal karena kesulitan membayar administrasi pelayanan di rumah sakit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres jika terbukti melakukan pelanggaran yang berakibat meninggalnya seorang bayi berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang.

Pasalnya, Debora meninggal di ruang IGD RS Mitra Keluarga Kalideres, lantaran orangtuanya tidak bisa membayar uang muka rumah sakit untuk merawat Debora di Pediatric Intensive Care Unit (PICU), pada Minggu (3/9/2017).

Hal itu ditegaskan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, kepada Tribunnews.com, Minggu (10/9/2017).

"Sudah sepatutnya Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkes mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika terbukti pihak rumah sakit melakukan pelanggaran," tegas Tulus Abadi.

Karena menurutnya, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarkan pasiennya (bayi Debora), yang berujung pada meninggalnya pasien.

Memang benar kata Tulus Abadi, bahwa pihak RS Mitra Keluarga telah memberikan pertolongan pertama pada pasien, tetapi mengingat kondisi bayi sudah gawat, seharusnya pihak RS memberikan pertolongan dengan fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) yang dimilikinya.

Berita Rekomendasi

"Bukan malah mempimpong pasien untuk ke rumah sakit lain dengan alasan pasien tidak mampu menyediakan sejumlah uang yang ditentukan," kesalnya.

Dia pun menegaskan, adalah sebuah pelanggaran regulasi dan kemanusiaan jika pihak rumah sakit menolak pasien dengan alasan pasien tidak mampu membayar uang muka yang ditentukan, sementara kondisinya sudah gawat.

"Fenomena ini menunjukkan betapa ironisnya bahwa rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong, tetapi justru dikelola dengan basis komersialistik," katanya.

Duka Itu

Pasangan Henny Silalahi dan suaminya, Rudianto Simanjorang dirundung duka mendalam.

Mereka hanya bisa mengenang bayi mereka, Tiara Debora, yang meninggal, Minggu (3/9/2017) lalu.

Nyawa bayi berusia empat bulan itu tak tertolong, karena berbelitnya urusan administrasi di rumah sakit lantaran rumah sakit itu belum ada kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas