Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi Debora Meninggal Diduga karena Regulasi Rumah Sakit, Ini Kata Orang Tua dan Pihak RS

Bayi berusia 4 bulan ini diduga tak bisa mendapat perawatan maksimal karena adanya aturan dari rumah sakit soal biaya.

Editor: Sapto Nugroho
ng tua bayi Tiara Debora, Rudianto Simanjorang (kedua kiri) dan Henny Silalahi (kedua kanan) bersama Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty (kanan) serta kuasa hukum Henny dan Rudiantoro (kiri) saat melakukan pertemuan tertutup di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017). (Warta Kota/Rangga Basko
ng tua bayi Tiara Debora, Rudianto Simanjorang (kedua kiri) dan Henny Silalahi (kedua kanan) bersama Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty (kanan) serta kuasa hukum Henny dan Rudiantoro (kiri) saat melakukan pertemuan tertutup di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017). (Warta Kota/Rangga Basko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah meninggalnya bayi bernama Tiara Debora viral sejak 8 September 2017.

Bayi berusia 4 bulan ini diduga tak bisa mendapat perawatan maksimal karena adanya aturan dari rumah sakit soal biaya.

Baca: Tak Mampu Siapkan Uang DP Perawatan Sebesar Rp 19,8 Juta, Nyawa Bayi Debora Melayang

Bayi Tiara Debora akhirnya meninggal pada Minggu (3/9/2017) lalu.

Orang tua korban, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi meminta Pemprov DKI Jakarta turun tangan untuk memperbaiki prosedur di rumah sakit.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, dalam konferensi persnya menyatakan, pasien (Tiara Debora) dengan riwayat lahir premature memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik.

Rudiantoro Simanjorang dan Henny Silalahi (tengah), Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (kanan), beserta kuasa hukum Henny dan Rudiantoro (kiri), saat melakukan pertemuan tertutup di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
Orang tua bayi Tiara Debora, Rudianto Simanjorang (kedua kiri) dan Henny Silalahi (kedua kanan) bersama Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty (kanan) serta kuasa hukum Henny dan Rudiantoro (kiri) saat melakukan pertemuan tertutup di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Kasus bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

BERITA TERKAIT

Menurut LPAI, terlepas kendala biaya yang dialami oleh orang tua bayi, seharusnya pihak rumah sakit mampu menjalin komunikasi yang baik karena menyangkut nyawa anak-anak.

Selengkapnya, termasuk pernyataan orang tua Tiara Debora, keterangan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, dan komentar LPAI, simak tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas