Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Di Balik Pembunuhan Bos Garmen, Seorang Pelakunya Mantan Sopirnya

"Ada mantan sopirnya yang sudah bekerja 20 tahun dan ada juga pegawai korban yang sudah kerja puluhan tahun di perusahaan garmen korban,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Terbaru Di Balik Pembunuhan Bos Garmen, Seorang Pelakunya Mantan Sopirnya
TRIBUN JATENG
Polisi menangkap tiga terduga pelaku pasutri pengusaha garmen. Mereka adalah Ahmad Zulkifi dan Enkus Kuswara (keduanya warga Ciamis), dan Sutarto (46) warga Grobogan. 

Diduga orang terdekat karena tersangka pembunuhan ini pengusaha garmen ini sudah mengetahui seluk beluk dari rumah pribadi Husni.

"Karena dia (pelaku) paham membuka garasi, menutup, dan letak kunci pun dia tahu. Kami prediksi pelaku cukup paham dengan kondisi rumah korban," Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat ditemui di depan kediaman Husni Bendungan Hilir, Tanah Abang, Selasa (12/9/2017).

Baca: Pemilik Toko Kelontong dan Perampok Rebutan Celurit Lalu Saling Bacok

Warga sekitar TKP menduga jika pembunuh dari Husni merupakan mantan sopirnya yang berinisial 'Z'.

'Z' dulunya merupakan seorang sopir Husni yang sudah dipekerjakannya selama belasan tahun, Namun setelah lebaran tahun 2017 'Z' dipecat.

Menurut seorang warga yang berinisial IR (35) 'Z' dipecat karena sering bermain wanita dan mabuk-mabukan, padahal Husni dikenal sebagai sosok yang taat dalam beribadah.

Setelah penangkapan yang terjadi pada Sela (12/9/2017) kemarin polisi menguak identitas tersangka pembunuhan Husni dan Zakiyah.

Berita Rekomendasi

Baca: Asma Dewi Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Anggota Grup Facebook Saracen

Dilansir dari kompas.com, ketiga pelaku tersebut merupakan mantan dari pegawai Husni.

"Ada mantan sopirnya yang sudah bekerja 20 tahun dan ada juga pegawai korban yang sudah kerja puluhan tahun di perusahaan garmen korban," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono pada, Rabu (13/9/2017).

Aris mengatakan jika tersangka melakukan aksi pembunuhan karena adanya rasa sakit hati yang ia alami.

Tersangka sakit hati karena saat dipecat, dirinya tidak diberikan pesangon sama sekali oleh Husni. (TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas