Maderani Sembunyikan Enam Paket Sabu Dalam Sangkar Burung
Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan Maderani (50) alias Amang Idul, pelaku pemilik sabu sebanyak enam paket dengan total 9,11 gram s
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan Maderani (50) alias Amang Idul, pelaku pemilik sabu sebanyak enam paket dengan total 9,11 gram sabu.
Warga Jalan Palantingan Kelurahan Kandangan ini diamankan Selasa, (12/9/2017) pukul 11.00 Wita di rumahnya.
Dia tertangkap tangan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Barang haram itu disimpan Amang Kidul dalam sangkar burung yang digantung di depan rumahnya.
Baca: Bambang Soesatyo Sebut Indra Piliang Jadi Korban Pergaulan
Selain enam paket sabu yang terdiri dari dua paket besar dan empat paket kecil , barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu timbangan digital, uang sebesar Rp.1.750.000, empat sendok kecil dari plastik, satu pak plastik klip, dua sangkar burung dan satu ponsel.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres HSS AKP Jatmiko dan Kasat Intel AKP Agus Wibowo. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan Sri Widyawati (36) alias Sari, warga Desa Pihanin Raya Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sari diamankan, Selasa, (12/9/2017) siang di warung yang berada di Desa Bamban Utara Kecamatan Angkinan tidak lama berselang diamankannya Maderani pemilik enam paket sabu seberat 9,11 gram.
Baca: 2 Tahun Buron, Pencuri Ini Akhirnya Nongol di Acara Pesta Pernikahan Saudaranya
Dari ocehan Maderani mengarah ke Sari yang disebutkan oleh Maderani sebagai pemasok sabu miliknya.
Saat dilakukan penggeledahan di warung itu, tim Polres HSS menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat 1,27 gram. Dengan bukti itu, Sari langsung digelandang ke Polres HSS.
Saat di Polres HSS, Rabu, (13/9/2017), Sari mengaku sudah tiga menjadi kurir mengantarkan sabu ke Aman Kidul.
"Sekali mengantarkan barang diberi upah Rp 250 ribu. Namun dari tiga kali mengantar baru sekali diberi upah," katanya.
Sementara itu, Amang Kidul mengaku sudah dua tahun menggunakan sabu. Namun untuk menjual sabu dia mengaku baru 10 bulan terakhir.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK saat pres rilis mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan penangkapan dua pengedar sabu yang berhasil diamankan.
"Dari jumlah sabu yang berhasil diamankan, mereka jelas merupakan pengedar bukan hanya sekadar pemakai," tegasnya.(Banjarmasin Post/Aprianto)