Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jualan Video Gay Lewat Medsos, Tiga Pemuda Digulung

Mereka menjual video maupun gambar porno tersebut melalui media sosial Twitter, Facebook, dan Telegram.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jualan Video Gay Lewat Medsos, Tiga Pemuda Digulung
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Satgas Khusus Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga penjual video porno gay anak-anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Khusus Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap tiga penjual video porno gay anak-anak.

Mereka menjual video maupun gambar porno tersebut melalui media sosial Twitter, Facebook, dan Telegram.

"Kami telah amankan Yul (19) di Purworejo, Her (30) di Garut, dan Ik (21) di Bogor," kata Kombes Adi Deriyan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).

Baca: Karyawati Dilarang Pakai Jilbab, DPRD Pun Dilarang Masuk ke Pabrik di Gresik

Pelaku, lanjut Deriyan, menggunakan akun Twitter @VGKSale. Arti dari VGK sendiri adalah Video Gay Kids, alias video gay anak-anak.

Akun tersebut menjual foto dan video porno, berupa adegan seksual antara pria dewasa dan anak laki-laki di bawah umur.

"Mereka menjualnya seharga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk 30 sampai 50 gambar dan video porno," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Untuk mengirimkan video dan foto itu, mereka menggunakan aplikasi pesan Telegram. Karena bisa mengirimkan file berukuran besar.

"Saat ini kami masih menelusuri para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini," ujar Deriyan.

Ketiga pelaku dijerat UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan pasal 4 ayat (2) jo pasal 30 UU 44/2008 tentang Pornografi, dan UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas