Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selimut Berlendir di Tong Sampah Jadi Petunjuk Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya

"Jadi satpam menemukan selimut di tong sampah yang masih ada lendir. Setelah diteliti ternyata selimut itu berasal dari dalam rumah, dari situ ketahua

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Selimut Berlendir di Tong Sampah Jadi Petunjuk Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Wanita berinisial JN (19) tega membuang janinnya berusia tujuh bulan ke dalam kloset, di perumahan The Gading Residence Cluster Green Blok B5S, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - JN (19) ditangkap aparat Satreskrim Polsek Kelapa Gading, setelah membuang bayi yang baru ia lahirkan, ke dalam kloset dengan cara dimutilasi.

JN diringkus petugas di perumahan The Gading Residence Cluster Green Blok B5S, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak lama usai melakukan perbuatan kejinya tersebut.

Baca: Alasan Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya Sebelum Dibuang ke Kloset

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurahman menceritakan, kasus ini berhasil diungkap, setelah ditemukan sebuah selimut yang masih ada lendirnya, oleh petugas keamanan perumahan.

"Jadi satpam menemukan selimut di tong sampah yang masih ada lendir. Setelah diteliti ternyata selimut itu berasal dari dalam rumah, dari situ ketahuan," kata Arif, Selasa (19/9/2017).

Pelaku yang baru bekerja satu bulan sebagai asisten rumah itu, diketahui berbuat nekat karena ketakutan.

Baca: Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya Lalu Membuangnya Ke Kloset

Berita Rekomendasi

"Motif sementara tersangka JN, ia menyembunyikan karena takut ketahuan majikan atau saudara sampai mutilasi, supaya dimasukkan ke dalam kloset dan dibuang," ujarnya.

JN melahirkan bayi laki-laki pada Sabtu (16/9/2017) pukul 22.00 WIB.

Tersangka melahirkan bayinya tersebut di depan kamarnya sendiri, tanpa bantuan orang lain.
Sayangnya bayi tersebut lahir dengan kondisi meninggal dunia.

Keesokan harinya, tepatnya Minggu (17/9/2017) pagi, JN bekerja seperti biasa hingga sore, untuk kemudian ke kamarnya, memastikan anaknya hidup atau tidak.

Setelah itu, ia membawa jasad bayinya ke atap rumah tetangga majikannya.

Namun sial bagi JN, Senin (18/9/2017) pagi ada Buhori (49), saksi sekaligus pekerja proyek sebelah rumah yang menemukan mayat bayi di genteng.

Tak lama, saksi memanggil orang sekitar untuk melihat dan memanggil petugas keamanan.

Mengetahui aksinya ketahuan, JN memilih mengambil kembali jasad bayinya ke dalam rumah.

JN lalu mengambil pisau dapur untuk kemudian memotong-motong bayinya, supaya bisa memasukkannya ke dalam kloset.

Atas perbuatannya, JN dikenakan pasal 341 subsider pasal 342 KUHP tentang pembunuhan berencana bayi yang dilahirkan maksimal.
Adapun ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan penjara.

Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Benda Ini Bikin Asisten Rumah Tangga yang Mutilasi Bayinya Tertangkap

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas