Emosi Akibat Saling Ejek di Media Sosial, Pria Ini Ditangkap Jelang Akad Nikah
Rencana Agustian (18) membina biduk rumah tangga dengan kekasihnya sirna.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Agustian (18) membina biduk rumah tangga dengan kekasihnya sirna.
Pelaku penusukan, saat tawuran di Gang Burung, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (24/9/2017) ditangkap jajaran Polsek Metro Tamansari.
Agustian ditangkap di rumah kekasihnya di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (27/9) sekitar pukul 04.00 WIB atau dini hari.
Baca: Ruang Bendahara RSUD Mimika Dibobol Maling, Uang Tunai Rp 100 Juta Raib
Dia bersembunyi dua hari di rumah itu.
Pelaku diringkus lantaran menusuk korban bernama Arifin (34).
Warga Gang Burung RT 09/03, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat itu mengalami luka bacok di bagian kaki kiri.
Sehingga, harus dirawat intensif di Rumah Sakit.
Baca: Pohon Tumbang di Bogor Timpa 2 Pengendara Motor
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Bintoro mengatakan Tim Buser Polsek Tamansari berhasil menangkap Agustian menjelang akad nikah.
Diketahui, pelaku ditangkap karena menusuk Arifin pada saat tawuran warga, Minggu (25/9/2017).
"AG (Agustian) ditangkap hari ini pada pukul 04.00 WIB, di rumah keluarga calon istrinya, di Penjaringan, Jakarta Utara. Seharusnya, tadi, pukul 09.00 WIB dia melakukan akad nikah," ucap Kompol Bintoro, Rabu (27/9/2017).
Dia menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Kampung Baru, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara mengajak lima kawannya melakukan penyerangan ke Gang Burung, Tamansari Minggu (24/9/2017), yang diawali saling ejek di media sosial.
Baca: Mobil Milik Kabiro Hukum KPK Sudah Dua Kali Dirusak Orang Misterius Ketika Tangani Kasus
"Mereka terpancing karena saling ejek di Facebook. Setelah itu mereka datang ke Gang Burung untuk melakukan tawuran," kata Bintoro.
Agustian membawa samurai saat melakukan tawuran.
Disana dia menusuk seorang warga Gang Burung bernama Arifin.
"Saat tawuran, terjadi lempar batu dan botol kaca. Ditengah-tengah itu, AG menusuk korban dengan samurai sehingga mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri," ujar Bintoro.
Setelah melakukan penusukan, Agustian menitipkan samurai kepada temannya.
Dia pun kabur ke kontrakan pacarnya.
"Setelah melakukan interogasi, AG mengakui perbuatannya. Pelaku tawuran lain tidak kami tahan. Selain langkah penindakan kami juga melakukan langkah preventif dengan menghimbau kedua belah pihak agar tidak mengulangi kejadian itu," ucap Bintoro.
Terkait acara pernikahan Agustian dengan calon istrinya, Polsek Tamansari akan memfasilitasi acara pernikahan.
Polsek Tamansari siap menggelar acara pernikahan di Mapolsek.
"Tadi sudah kita sampaikan kepada pihak keluarga tersangka. Kami menunggu kabar dari mereka," ujar Bintoro.
Aparat juga mengamankan lima orang pelaku tawuran lainnya yaitu Surya (15), Soleh, Handoko (16), Abidin (15) dan Imam.
Para pelaku yang diamankan adalah warga Kampung Baru, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara.
"Saat ini, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Penulis: Bintang Pradewo
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pelaku Tawuran dan Penusukan Diawali Saling Ejek di Medsos Gagal Menikah karena Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.