Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lulung Tuding Pejabat DKI Bekingi Bangunan Bermasalah, 2 Instansi di Pemprov DKI Ini Bersitegang

Kedua instansi yang bentrok, yakni Satuan Polisi Pamong Pradja dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lulung Tuding Pejabat DKI Bekingi Bangunan Bermasalah, 2 Instansi di Pemprov DKI Ini Bersitegang
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Bangunan di Jalan Pecenongan yang sudah disegel ternyata masih diteruskan pengerjaannya 

Lulung berpendapat tindakan pemilik tetap mengerjakan bangunan walau disegel sangat menantang Pemprov DKI.

"Ingat loh, itu sudah disegel. Artinya, mereka menantang. Atau kebal hukum. Saya akan tunggu tindakan satpol PP," tegas lulung.

Dia mengaku, belum mengetahui bangunan dua lantai itu untuk apa.

Tapi Lulung menduga bangunan tersebut melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi dan Peraturan gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2012 tentang pengenaan sanksi pelanggaran penyelenggaraan bangunan dan gedung.

"Saya menduga ada yang bermain oknum pejabat. Sudah disegel kok masih berjalan," kata Lulung

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Lulung Tuduh Pejabat DKI Bekingi Bangunan Bermasalah, Dua Instansi di DKI Bentrok

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas