Kapolsek Menyamar Jadi PSK Pakai Daster Berdandan Seksi, Demi Tangkap Mucikari
Laporan masyarakat tentang dugaan bisnis prostitusi yang mempekerjakan gadis di bawah umur menggugah hati nurani AKP Rochana Sulistyaningrum (50).
Keesokan hari, Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, Polsek Wedarijaksa dipimpin Rochana menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.
Polisi mengamankan barang bukti termasuk 3 PSK, 4 pria hidung belang, satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar, dan mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro, Woro Wiranti.
Pelaku dijerat Pasal 296 KUHP karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.
"Mana Brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong? Tanya saya kepada mucikari yang juga biduan itu. Ia hanya kaget dan meminta maaf. Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," terang Rochana. (kompas.com/puthut dwi pn)
Berita ini telah tayang di situs Kompas.com dengan judul: Menyamar Jadi PSK, Kapolsek Rochana Sempat Diusir Anggotanya karena Dikira Orang Gila
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.