Polisi Pastikan 51 Pengunjung di Lokasi Pesta Gay Diperlakukan Secara Baik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memastikan ke-51 pengunjung yang ditahan dari tempat sauna T1 Sauna, diperlakukan dengan baik.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan ke-51 pengunjung yang ditahan dari tempat sauna T1 Sauna, diperlakukan dengan baik.
Menurutnya, ke-51 pengunjung yang terdiri dari mahasiswa dan karyawan swasta tersebut akan dijadikan saksi.
Lanjutnya, setelah dijadikan saksi 51 pengunjung akan dipulangkan.
"Pagi tadi kita kisah sarapan, siang juga kita kasih makan siang. Saya sampaikan bahwa kita perlakukan dengan baik baik itu WNA maupun WNI," ujar Argo, Sabtu (7/10/2017).
Baca: Sedang Duduk di Kantin, Belasan Warga Aceh Utara Disambar Petir
"Akan kita periksa semua perannya, setelahnya nanti. Dalam penggerebekan ditemukan barang bukti sejumlah uang 14juta," kata Argo.
Ia juga mengatakan, penahanan yang dilakukan pada pengunjung juga untuk mengetahui segala jenis kegiatan yang berada di tempat spa dan terus mendalami kasus.
"Kegiatan pengunjung apa, nanti kita periksa. Pengunjung, ada yang mahasiswa, karyawan swasta. Ini kan kedoknya spa tapi yang ditemukan seperti ini," ujar Argo, Sabtu (7/10/2017).
Saat ditanyakan apakah kelompok tersebut berkaitan dengan penggrebekan di Jakarta Utara, Argo hanya menjawab singkat.
"Masih kami dalami, gelap sekali waktu penggerebekan, apakah ada yang sama nanti kita komunikasikan dengan Polres jakut," ujar Argo.
Ia belum bisa memastikan kapan ke-51 pengunjung akan dipulangkan.
"Nanti ini kita jadikan saksi, nanti para pengunjung kita pulangkan, para pengunjung diperlakukan dengan baik," kata Argo.
Penggerebekan T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jalan Suryo Pranoto Gambir Jakarta Pusat, dilakukan pada Jumat (6/10/2017), sekira pukul 22.00 WIB.