Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawuran Antar-Pelajar di Cakung, 5 Pelajar Jadi Tersangka, 5 Lainnya DPO Polisi

"Lima pelajar sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani berbagai pemeriksaan, dan lima orang lainya DPO," kata Kapolres

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tawuran Antar-Pelajar di Cakung, 5 Pelajar Jadi Tersangka, 5 Lainnya DPO Polisi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah pelajar kembali terlibat tawuran di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Cakung, Jakarta Timur, menetapkan lima tersangka dan lima lainnya berstatus dalam pencarian orang alias DPO polisi menyusul aksi tawuran antar-pelajar di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (0/10/2017).

Tawuran ini terjadi di depan Pasar Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, dengan korban tewas seorang pelajar SMK Mercusuar, Cakung, Jakarta Timur, bernama Muhammad Rafi Ismail.

Korban tewas tersabet senjata tajam di tubuhnya.

"Lima pelajar sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani berbagai pemeriksaan, dan lima orang lainya DPO," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, Rabu (11/10/2017).

Sebelum aksi tawuran di TKP, merela terlebih dulu berkumpul sepulang dari sekolah, mengikuti ajakan teman.

Para pelaku kemudian menuju lokasi tawuran bertemu dengan lawan mereka dari SMK Mercusuar. Aksi saling serang pun terjadi dan jatuh korban meninggal dunia.

"Menurut keterangan saksi dan para pelaku bahwa korban maju paling depan ketika diserang balik oleh para pelaku, hingga akhirnya korban terjatuh akibat sabetan sajam," katanya.

Berita Rekomendasi

Baca: Banyak Tampilkan Mahluk Astral, Film Mereka Yang Tak Terlihat Pecahkan Rekor MURI

Baca: Debut Mobil Konsep Nissan Leaf Nismo dan dan Serena Nismo di Tokyo Motor Show 2017

Sejumlah pelaku ditangkap berdasar rekaman CCTV di sekitar lokasi. Begitu pula pelaku yang dinyatakan DPO polisi.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga celurit.

Lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yakni FFA (16), RF (15), DL (17), RS (16) dan GST (17). Kelimanya kini diamankan di Polsek Cakung untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Reporter: Joko Supriyanto

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas