Tawuran Antar-Pelajar di Cakung, 5 Pelajar Jadi Tersangka, 5 Lainnya DPO Polisi
"Lima pelajar sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani berbagai pemeriksaan, dan lima orang lainya DPO," kata Kapolres
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Cakung, Jakarta Timur, menetapkan lima tersangka dan lima lainnya berstatus dalam pencarian orang alias DPO polisi menyusul aksi tawuran antar-pelajar di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (0/10/2017).
Tawuran ini terjadi di depan Pasar Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, dengan korban tewas seorang pelajar SMK Mercusuar, Cakung, Jakarta Timur, bernama Muhammad Rafi Ismail.
Korban tewas tersabet senjata tajam di tubuhnya.
"Lima pelajar sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani berbagai pemeriksaan, dan lima orang lainya DPO," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, Rabu (11/10/2017).
Sebelum aksi tawuran di TKP, merela terlebih dulu berkumpul sepulang dari sekolah, mengikuti ajakan teman.
Para pelaku kemudian menuju lokasi tawuran bertemu dengan lawan mereka dari SMK Mercusuar. Aksi saling serang pun terjadi dan jatuh korban meninggal dunia.
"Menurut keterangan saksi dan para pelaku bahwa korban maju paling depan ketika diserang balik oleh para pelaku, hingga akhirnya korban terjatuh akibat sabetan sajam," katanya.
Baca: Banyak Tampilkan Mahluk Astral, Film Mereka Yang Tak Terlihat Pecahkan Rekor MURI
Baca: Debut Mobil Konsep Nissan Leaf Nismo dan dan Serena Nismo di Tokyo Motor Show 2017
Sejumlah pelaku ditangkap berdasar rekaman CCTV di sekitar lokasi. Begitu pula pelaku yang dinyatakan DPO polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga celurit.
Lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yakni FFA (16), RF (15), DL (17), RS (16) dan GST (17). Kelimanya kini diamankan di Polsek Cakung untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Reporter: Joko Supriyanto