Bandar Narkoba Sembunyikan Narkoba di Dalam CPU Komputer
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Balikembali melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba, Senin (16/10/2017) siang.
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Balikembali melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba, Senin (16/10/2017) siang.
Kali ini pelaku tertangkap di Jalan Marlboro, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Menurut informasi yang disertakan pada video unggahan akun Instagram @infobadung, dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 5 bal narkoba.
Baca: Sandiaga Uno: Asian Games Bisa Ubah Negara Indonesia
Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah perangkat keras pemroses komputer atau CPU.
Penggeledahan CPU itu dilakukan langsung di lokasi penangkapan.
CPU yang dimasukkan dalam kardus tersebut dibongkar di atas motor.
Baca: Korban Pelecehan Seksual di RSUZA Banda Aceh Minta Disuntik Mati Saja
Dalam video yang diunggah terlihat seorang pria berjaket jingga terus dipegangi oleh seorang pria berhelm hitam.
Dengan posisi tangan yang tampak berada di balik punggung, dirinya dicecar pertanyaan mengenai narkoba tersebut oleh para anggota BNN. (TribunVideo.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)