Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies dan Sandi Tunggu Kabar Rapat Paripurna Istimewa dengan DPRD

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menunggu DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anies dan Sandi Tunggu Kabar Rapat Paripurna Istimewa dengan DPRD
KOMPAS IMAGES
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menunggu DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa.

Sampai pekan kedua bekerja memimpin ibu kota, DPRD DKI Jakarta belum memberikan kepastian kapan menggelar rapat paripurna istimewa.

Hal ini, karena masih terjadi silang pendapat antara para pimpinan di lembaga perwakilan rakyat daerah tersebut.

"Kami menunggu paripurna dan ini minggu kedua kami bertugas. Jadi harus menjadi prioritas karena DPRD itu adalah mitra kita, mitra pemerintah ke depan," kata Sandiaga, kepada wartawan, Senin (23/10/2017).

Baca: Hari Ini Mulai Diberlakukan Rute Baru TransJakarta

Sebagai pemimpin baru di ibu kota, Sandi mengaku ingin diadakan rapat paripurna istimewa.

Berita Rekomendasi

Melalui rapat paripurna istimewa itu, dia ingin memulai pekerjaan di ibu kota dengan terlebih dahulu bersilaturahmi dengan pihak DPRD.

"Kami ingin memulai sesuatu dengan silaturahim yang Insya Allah lima tahun ke depan, kita akan harmonis," kata dia.

Apalagi menurut Sandi, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, mewajibkan menggelar rapat paripurna istimewa setelah pelantikan kepala daerah.

Ini diatur di Surat Edaran Nomor SE.162/3484/OTDA yang dikeluarkan pada 10 Mei 2017.

Baca: GMPG: Elektabilitas Partai Golkar Menurun Drastis Murni Faktor Korupsi yang Libatkan Novanto

Sehingga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai batas waktu 14 hari untuk menggelar rapat paripurna istimewa tersebut.

"Saya mendapat pesan dari Kantor Kemendagri bahwa wajib itu. Ada yang bilang wajib, ada yang bilang sunah, tapi enggak ada yang bilang haram dan enggak ada yang bilang makruh. Jadi bagi saya dan bagi Pak Anies ya kalau sunah kan sebaiknya dilakukan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas