Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara First Travel Ikut Dipolisikan Kasus Dana Umrah

Deski dilaporkan karena berjanji akan memberangkatkan sejumlah jemaah untuk umrah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara First Travel Ikut Dipolisikan Kasus Dana Umrah
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara tersangka kasus First Travel, Deski, ikut dilaporkan ke polisi.

Namun kasus yang menjerat Deski tidak terkait dengan perkara First Travel.

Deski dilaporkan karena berjanji akan memberangkatkan sejumlah jemaah untuk umrah.

Dirinya dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai karyawan.

"Dia laporkan dalam kasus tersendiri, ada yang laporkan dia sebagai karyawan, tetapi tidak bisa direalisasikan dan merasa ditipu," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Ari mengungkapkan bahwa Deski menandatangani surat perjanjian tertulis yang dibuat per tanggal 19 Mei 2017.

Baca: Terdakwa Akui Berikan Surat Kuasa Kepada Anaknya Laporkan Pegawai KPK ke Polisi

BERITA REKOMENDASI

Dalam surat perjanjian tersebut dinyatakan akan memberangkatkan korban dengan umrah paket promo 2017 yang mendaftar melalui kantor franchise Kebon Jeruk.

"Namun ternyata jadwal dan kuota keberangkatan yang dinyatakan Deski tersebut tidak terlaksana," kata Ari.

Ari Dono mengungkapkan bahwa penyidik telah memintai keterangan Deski atas laporan tersebut. Deski dicecar soal dana yang ada pada Deski.

"Sudah diwawancarai kemarin, apakah ada uang dan yang disembunyi oleh dia," ungkap Ari.

Deski dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Agustus 2017 lalu oleh Yan Diardi. Laporan itu diterima dengan nomor LP/3698/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Deski diduga melanggar tindak pidana TPPU UU Nomor 8 tahun 2010.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas