Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandi Meralat, Bentakan Tukang Ojek Penghinaan pada Pejabat Negara bukan Kepala Negara

Sandi hanya menggerakkan tangannya untuk menggambarkan bentakan tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sandi Meralat, Bentakan Tukang Ojek Penghinaan pada Pejabat Negara bukan Kepala Negara
Rina Ayu/Tribunnews.com
Sandiaga Salahuddin Uno di Balai Kota Monas, Jakarta , Jumat (3/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno salah ucap soal bentakan pengemudi ojek pangkalan saat dia berlari di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017) pagi.

Sandi mulanya menyebut bentakan itu sebagai penghinaan kepada kepala negara.

Namun, dia meralat dan mengatakan bentakan itu sebagai penghinaan terhadap pejabat negara.

"Bukan kepala negara, he-he-he, (tapi) penghinaan kepada pejabat negara," ujar Sandi, di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore.

Sandi mengungkapkan, saat ini banyak pejabat negara yang melaporkan penghinaan yang dialami.

Namun, Sandi menyatakan tidak akan melaporkan pengemudi ojek yang membentaknya.

"Kan sekarang lagi model nih laporin ke polisi. Kalau saya sih enggak usah-lah, asal diingatkan oleh teman-temannya dan kami juga enggak boleh baperan (bawa perasaan)," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Sandi sebelumnya bercerita, saat lari pagi di kawasan Tanah Abang, dirinya dibentak pengendara sepeda motor. Dia dibentak karena mengingatkan pengendara yang melawan arah.

Menurut Sandi, pengendara itu adalah seorang pengemudi ojek pangkalan. Dia tidak menyebut secara gamblang bentakan apa yang disampaikan pemotor itu kepadanya.

Sandi hanya menggerakkan tangannya untuk menggambarkan bentakan tersebut.

 Sandi menyebut bentakan itu sebagai bentuk penghinaan kepada kepala negara.

"(Tukang ojek) mengeluarkan kata-kata, apa nih kata-kata ini? Artiin sendiri, deh, bukan kurang sopan, (tetapi) itu penghinaan (kepada) kepala negara. Kalau buat meme saja dihukum, kalau itu (membentak) enggak tahu hukumannya apa," ujar Sandi di Monas, Jakarta Pusat.

Belum diketahui maksud kepala negara dari pernyataan Sandi tersebut. Sebab, Sandi merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang merupakan pimpinan sebuah provinsi atau daerah. Kompas.com akan mengonfirmasi hal ini kepada Sandi. 

Evaluasi Penertiban Tanah Abang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas