Sudah Lima Kali Keluar Masuk Penjara, Kapten Rampok Spesialis Truk Didor Polisi
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polsek Penjaringan berhasil mengungkap tindakan pidana pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Jakarta Utara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polsek Penjaringan berhasil mengungkap tindakan pidana pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Jakarta Utara.
Adapun dalam penangkapan tersebut tiga pelaku berhasil diamankan.
Namun saat dilakukan penangkapan seorang pelaku Mari (37) melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
Baca: Lulung: Kalau Mau Selesai Masalah Sosial di Tanah Abang, Konsepnya Jangan Penertiban Tapi Penataan
"Jadi pelaku Mari selaku kapten atas aksi ini mengunakan mobil rental lalu memberentikan sebuah truk dengan cara mengunakan senter sebagai isyarat agar korban berhenti," kata Kasubdid Jatanras, AKBP Hendy F Kurniawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Minggu (5/11/2017).
Selanjutnya saat korban berhenti, Rohamd dan Rizky bertugas untuk mengawasi sedangkan Mari menjalankan aksinya.
Ketika korban berhenti Mari menodongkan senjata api kepada korban dengan dalih sebagai polisi.
Baca: Disebut Jadi Tempat Prostitusi, Anies Akan Tertibkan Gubuk Liar di Tanah Abang
"Pelaku memberhatikan korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian narkoba," katanya.
Ketika korban melihat pelaku membawa senjata api, korban tidak dapat berbuat banyak.
Sehingga, hal tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengikat tangan korban dan menutup mata korban dengan mengunakan lakban.
Baca: Nama Gatot, Agus Yudhoyono, dan Anies Baswedan Diprediksi Akan Bersinar di Tahun 2024
Selanjutnya truk tersebut dibawa Mari mengarah tol Soediyatmo Bandara Soekarno-Hatta dengan disusul rekannya mengunakan mobil rental bersama dengan korban.
Tapi didalam perjalanan tersangka Rizki memukul korban dengan pipa besi, hingga mengalami luka robek.