Pengendara Motor yang Melawan Arus Makin Mengkhawatirkan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, mengatakan ada 60.959 tindakan yang dilakukan oleh anggota di lapangan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Zebra 2017 yang digelar Polda Metro Jaya selama satu minggu terakhir menunjukkan peningkatan pelanggaran dibanding tahun lalu.
Peningkatan tersebut mencapai angka 47 persen pada saat yang sama dibanding sebelumnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, mengatakan ada 60.959 tindakan yang dilakukan oleh anggota di lapangan.
Jumlah itu terdiri dari 55.457 dilakukan penindakan tilang dan sisanya berjumlah 5.502 hanya mendapat teguran.
"Perbandingan tahun 2016 dengan 2017, data yang dimiliki terjadi kenaikan 47 persen yang jumlah sebelumnya 41.563 tindakan," ujar Halim, Selasa (7/11).
Halim menambahkan pelanggaran yang paling banyak didominasi oleh tindakan melawan arus yang dilakukan para pengendara motor.
Baca: Sandiaga Klarifikasi soal Pernyataan Pejalan Kaki Penyebab Tanah Abang Semrawut
Hal tersebut bisa terlihat dari banyaknya pelanggaran melawan arus yang jumlahnya mencapai 7.393.
Kondisi tersebut bisa terjadi karena disebabkan beberapa faktor. Salah satunya pembangunan yang banyak dilakukan di sejumlah titik di Jakarta.
Pasalnya pembangunan tersebut membuat kemacetan sehingga para pengendara banyak mengambil jalan pintas.
"Masyarakat yang ingin sampai di tujuan dengan cepat, jadi mengambil jalan pintas dengan melawan arus. Selain itu peningkatan jumlah kendaraan bermotor juga membuat pelanggaran lalu lintas meningkat," ujarnya.
Anggota DPRD WA William Yani meminta polisi menindak lebih keras pelanggar lalu lintas berupa sepeda motor yang berjalan melawan arah.
Selain membahayakan pengguna jalan, kebiasaan itu menjadi penyakit yang sulit dihilangkan jjika tidak dianstisipasi sejak dini.
"Harus ada tindakan keras supaya ada efek jera dan tidak menjadi preseden buruk di masyarakat," tegas anggota F-DPIP tersebut.
Penulis: Junianto Hamonangan