Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Luncurkan Program Open House di Kecamatan Gantikan Penerimaan Aduan Warga di Balaikota

Anies Baswedan akan segera meluncurkan program ‘open house’ di kecamatan-kecamatan se-Jakarta untuk menggantikan penerimaan aduan di Balaikota Jakarta

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anies Luncurkan Program Open House di Kecamatan Gantikan Penerimaan Aduan Warga di Balaikota
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin (13/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera meluncurkan program ‘open house’ di kecamatan-kecamatan se-Jakarta untuk menggantikan penerimaan aduan di Balaikota Jakarta.

Rencananya program itu akan dimulai Sabtu (18/11/2017).

“Setiap Sabtu kecamatan di seluruh Jakarta akan membuka layanan penerimaan pengaduan pukul 08.00-11.00 WIB. Program itu bisa dinamakan ‘open house’ atau ‘coffe morning’ untuk menggantikan pelayanan aduan di Balaikota, karena kalau saya lihat yang datang ke Balaikota juga sedikit,” ujarnya usai memberi pengarahan kepada lurah dan camat se-Jakarta di Balaikota Jakarta, Senin (13/11/2017).

Baca: Begini Jawaban Sandiaga Soal Keinginan Buruh Merevisi UMP DKI Jadi Rp 3,9 Juta

Anies mengatakan program itu diluncurkan untuk membuat efektif alur pelayanan penerimaan aduan.

Ia mengatakan begitu sulitnya masyarakat dari seluruh penjuru Jakarta datang ke Balaikota sementara masalahnya justru ada di kelurahan atau kecamatan tempat mereka tinggal.

Berita Rekomendasi

“Pelayanan itu juga diberikan agar semua masyarakat bisa mengadu, karena sebagian besar warga Jakarta adalah pekerja maka mereka baru bisa datang ke kecamatan atau kelurahan pada akhir pekan,” katanya.

Baca: Taufik Sebut Banyak BUMD DKI Minim Berikan Keuntungan Tapi Minta Modal Terus

Untuk itu Anies berpendapat program itu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga masyatakat untuk menyampaikan keluhan kepada pajabat yang berwenang.

“Istilahnya kecamatan belanja masalah, nanti dirapatkan setiap hari Senin di pihak masing-masing kecamatan. Nanti kalau tidak menemukan solusi bisa dilanjutkan ke rapat tingkat walikota setiap Selasa,” ungkapnya.

Baca: Dokter Penembak Istrinya Hingga Tewas Tidak Punya Riwayat Gila

Untuk memperkuat instruksi itu Anies Baswedan akan segera menerbitkan surat edaran kepada 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan 6 kota serta kabupaten administratif se-Jakarta.

Pada masa gubernur sebelumnya, yaitu masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat Pemprov Jakarta membuka pelayanan penerimaan aduan dari masyarakat di Kantor Balaikota Jakarta.

Baca: Terungkap Suami Tembak Dokter Lety Hingga Peluru di Pistolnya Habis

Sementara Anies akan berencana menghapus kebijakan itu dan menggantinya dengan pembukaan pelayanan aduan dari masyarakat di kantor kecamatan setiap Sabtu tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas