Anies Luncurkan Program Open House di Kecamatan Gantikan Penerimaan Aduan Warga di Balaikota
Anies Baswedan akan segera meluncurkan program ‘open house’ di kecamatan-kecamatan se-Jakarta untuk menggantikan penerimaan aduan di Balaikota Jakarta
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera meluncurkan program ‘open house’ di kecamatan-kecamatan se-Jakarta untuk menggantikan penerimaan aduan di Balaikota Jakarta.
Rencananya program itu akan dimulai Sabtu (18/11/2017).
“Setiap Sabtu kecamatan di seluruh Jakarta akan membuka layanan penerimaan pengaduan pukul 08.00-11.00 WIB. Program itu bisa dinamakan ‘open house’ atau ‘coffe morning’ untuk menggantikan pelayanan aduan di Balaikota, karena kalau saya lihat yang datang ke Balaikota juga sedikit,” ujarnya usai memberi pengarahan kepada lurah dan camat se-Jakarta di Balaikota Jakarta, Senin (13/11/2017).
Baca: Begini Jawaban Sandiaga Soal Keinginan Buruh Merevisi UMP DKI Jadi Rp 3,9 Juta
Anies mengatakan program itu diluncurkan untuk membuat efektif alur pelayanan penerimaan aduan.
Ia mengatakan begitu sulitnya masyarakat dari seluruh penjuru Jakarta datang ke Balaikota sementara masalahnya justru ada di kelurahan atau kecamatan tempat mereka tinggal.
“Pelayanan itu juga diberikan agar semua masyarakat bisa mengadu, karena sebagian besar warga Jakarta adalah pekerja maka mereka baru bisa datang ke kecamatan atau kelurahan pada akhir pekan,” katanya.
Baca: Taufik Sebut Banyak BUMD DKI Minim Berikan Keuntungan Tapi Minta Modal Terus
Untuk itu Anies berpendapat program itu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga masyatakat untuk menyampaikan keluhan kepada pajabat yang berwenang.
“Istilahnya kecamatan belanja masalah, nanti dirapatkan setiap hari Senin di pihak masing-masing kecamatan. Nanti kalau tidak menemukan solusi bisa dilanjutkan ke rapat tingkat walikota setiap Selasa,” ungkapnya.
Baca: Dokter Penembak Istrinya Hingga Tewas Tidak Punya Riwayat Gila
Untuk memperkuat instruksi itu Anies Baswedan akan segera menerbitkan surat edaran kepada 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan 6 kota serta kabupaten administratif se-Jakarta.
Pada masa gubernur sebelumnya, yaitu masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat Pemprov Jakarta membuka pelayanan penerimaan aduan dari masyarakat di Kantor Balaikota Jakarta.
Baca: Terungkap Suami Tembak Dokter Lety Hingga Peluru di Pistolnya Habis
Sementara Anies akan berencana menghapus kebijakan itu dan menggantinya dengan pembukaan pelayanan aduan dari masyarakat di kantor kecamatan setiap Sabtu tersebut.