Diperiksa Polres Bogor, 2 Pemberi Anggur Merah ke Hewan Taman Safari Dicecar 20 Pertanyaan
Kuasa hukum PB dan AH, Muhamad Ali Nurdin mengatakan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada kedua kliennya itu.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - dua pelaku yang diduga mencekoki anggur merah ke hewan Taman Safari Indonesia, PB dan AH diperiksa selama enam jam oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor, Minggu (19/11/2017).
PB dan AH dicecar 20 pertanyaan terkait aksinya saat berkunjung ke TSI beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum PB dan AH, Muhamad Ali Nurdin mengatakan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada kedua kliennya itu.
Baca: Berfoto Bersama Tiang, Warga Juga Analisa Kecelakaan Novanto Layaknya Detektif
Baca: Ini Sosok Ideal Pengganti Novanto Jabat Ketua Umum Golkar
Namun, Ali enggan menyebutkan materi pertanyaaan yang diajukan kepada kliennya.
"Ada sekitar 20 pertanyaan, intinya untuk mengklarifikasi soal video itu," ujar Ali usai keluar dari ruangan Penyidik di Mapolres Bogor, Minggu (19/11/2017) malam.
Tak hanya itu, pihaknya juga berharap ada penyelesaian setelah bertatap muka langsung dengan manajemen Taman Safari Indonesia (TSI).
"Kami akan minta maaf sekaligus berkomunikasi, mudah-mudahan ada solusinya," tambahnya. (Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: 2 Pelaku Pencekok Hewan TSI Dicecar 20 Pertanyaan Oleh Penyidik